Pilkada Sulut 2024
YSK - Victor Tak Capai Target Suara di Pilkada Sulut 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Cagub Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling mengungkap target perolehan suara YSK - VIctor di Pilkada Sulut 2024.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) telah selesai dilaksanakan.
Pasangan Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay unggul dalam hitung cepat.
YSK-Victor meraih 36.51 persen suara.
Mereka mengungguli paslon nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut - Hanny Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) 31.94 persen suara.
Sedangkan paslon nomor 3 Steven Kandouw dan Denny Tuejeh (SKDT) mendapat 31.55 persen suara.
Kemenangan YSK - Victor berdasarkan hitung cepat ternyata tak sesuai target mereka.
Cagub Sulut Yulius Selvanus Komaling mengungkap target perolehan suara di Pilkada Sulut 2024.
YSK mengatakan bahwa terget YSK - Victor yakni sebesar 42 persen suara.
"Turun ya. Saya targetnya 42 persen," kata YSK saat diwawancarai Tribun Manado Rabu (27/11/2024).
YSK kemudian mengungkap penyebab targetnya tak tercapai.
Dia mengatakan bahwa masih ada oknum yang mau menerima uang.
"Ini karena masih ada beberapa oknum yang masih mau terima uang," katanya.
YSK pun bersyukur kemenangan yang diraih tanpa politik uang.
"Alhamdulilah Puji Tuhan saya dan pak Victor menang tanpa politik uang. Jadi itu yang menyebabkan target kami tidak sampai atau masih terkikis," kata YSK.
Peringatkan Para Koruptor
YSK mengatakan target awal kerjanya di Sulut yaitu melakukan pembersihan kepada oknum-oknum yang selama ini merampas uang negara.
Besok, KPU Manado Tetapkan Andrei Angouw - Richard Sualang sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih |
![]() |
---|
Melky - Christian Tulis Ucapan Selamat ke Joune - Kevin: Sahabat, Jaga dan Kawal Amanah Rakyat Minut |
![]() |
---|
Srikandi PDIP Manado Venny Nangka Syukuri Putusan MK Menangkan Andrei Angouw - Richard Sualang |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Kemenangan Pasangan IDEAL di Pilkada Bolsel 2024 |
![]() |
---|
Putusan MK Terkait Pilkada Minut dan Tomohon, Ini Kata Kuasa Hukum PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.