Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bolmong 2024

Ada 7 Kasus Dugaan Politik Uang yang Diungkap Polres Bolmong, Seorang Kepala Dinas Ikut Terjaring

Ada tujuh dugaan kasus politik uang yang berhasil diungkap pihak Polres Bolaang mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO/TribunManado
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengungkap total ada tujuh kasus dugaan politik uang yang berhasil diungkap Polres Bolmong, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Total ada tujuh dugaan kasus politik uang yang berhasil diungkap pihak Polres Bolaang mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara.

Semua kasus-kasus tersebut diungkap pada tanggal 23 November 2024. 

Salah satu yang terjaring oleh aparat dalam kasus ini adalah seorang Kepala Dinas. 

Ia kedapatan membawa uang yang diduga akan dibagikan kepada warga agar warga memilih salah satu paslon.

Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengungkapkan, semua kasus tersebut kini sudah diserahkan penyidik ke pihak Bawaslu Bolmong. 

Dirinya mengatakan, pihak Polres Bolmong tegas dan berkomitmen untuk menindak pelaku politik uang di wilayah hukum Polres Bolmong. 

"Kami tegas dan tidak ada yang bermain-main lagi dengan money politik," terang AKBP Muhammad Chaidir pada Selasa (26/11/2024).

Dirinya pun ikut memperingatkan, bahwa Polres Bolmong dalam hal ini tak pandang bulu. Siapapun akan ditindak tegas.

"Siapapun orang akan kami tindak tegas. Kami tindak tegas dan tak main-main, sehingga lahirlah pemimpin yang bersih dan tidak melakukan money politik," jelasnya

Daftar Kasus Dugaan Politik Uang yang Diungkap Polres Bolmong

1.Hari Sabtu tanggal 23 November 2024, Sekitar pkl 09.00 WITA. 
Tempat kejadian perkara (TKP) Desa Werdi Agung.

Terlapor yang diamankan
- IWM alias I Wayan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bolmong
- MK alias Meyra warga desa ibolian.
- NK alias Nurhani warga desa Ibolian

Barang bukti amplop sebanyak 1.720 berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 172.000.000 + uang pecahan Rp 50.000 Sebanyak 10 lembar = Rp 500.000, 3 buah handpone, data pemilih yang akan menerima dan kaos bergambar paslon bupati no 3,  1 unit mobil dan 1 unit motor.

2 Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 10.00 WITA

TKP: Desa Kinomaligan. 
Terlapor yang diamankan: HM alias Hartono Warga Kinomaligan
Barang Bukti : 737 amplop berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 73.700.000, daftar pemilih, sepeda motor.

3. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 16.00 WITA. 
TKP Desa Solimandungan 2.
Terlapor yang diamankan : SK alias Suprianto
Barang Bukti Rp 1.000.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved