Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

5 Berita Populer Sulawesi Utara: Harga Minyak Nilam Rp 1,5 juta hingga Pembunuhan di Minsel

Simak lima berita populer Sulawesi Utara yang tayang di Tribun Manado pada hari ini Selasa (26/11/2024). 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Lima berita populer Sulawesi Utara, Selasa (26/11/2024).  

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Nilam Satu Kilo Rp 1,5 juta, Ini Manfaat hingga Cara Bercocok Tanam dengan Benar

Tanaman Nilam yang ditanam salah satu petani di Atoga, Boltim, Sulut.
Tanaman Nilam yang ditanam salah satu petani di Atoga, Boltim, Sulut.(Dok. Pribad/TribunManado.co.id)

Diketahui saat ini tanaman nilam tengah menjadi populer bagi petani di Sulawesi Utara.

Selain Cengkih kini para petani mulai bertani ke tanaman nilam.

Hal ini dikarenakan harganya yang menggiurkan.

Tentunya tanaman nilam ini sangat berpengaruh pada ekonomi para petani.

Dikarenakan harga minyak nilam yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Kronologi dan Identitas Korban Serta Pelaku Pembunuhan di Minsel, Berawal dari Teguran Jangan Ribut

Kronologi dan Identitas Korban Serta Pelaku Pembunuhan di Minsel, Berawal dari Teguran Jangan Ribut
Kronologi dan Identitas Korban Serta Pelaku Pembunuhan di Minsel, Berawal dari Teguran Jangan Ribut(Kolase Tribun Manado/Ho)

Kasus pembunuhan terjadi di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Seorang pria tewas dengan luka tikaman.

Korban berusia 36 tahun.

Sedangkan pelaku 10 tahun lebih tua dari korban.

Berikut ini adalah kronologi dan identitas korban serta pelaku pembunuhan di Minsel, Sulut.

Baca Selengkapnya

Pilkada Sulut, 7 Ribu Orang Akan Berikan Hak Pilih di 13 TPS Bailang Manado Sulawesi Utara

TPS 4 Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Manado Sulawesi Utara.
TPS 4 Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Manado Sulawesi Utara.(Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia pada Rabu 27 November 2024.

Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved