Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut 2024

Sudah Masa Tenang Tapi APK Paslon Masih Marak di Sudut Kota Manado Sulut, Ini Kata Warga

Selain di perempatan Jalan Pulau Sulawesi, Kecamatan Bahu, kondisi serupa juga terlihat di Jalan Krida, Malalayang. 

Tribun Manado/Petrick Sasauw
Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Krida, Malalayang Manado Sulut Masih Marak di Hari Masa Tenang Pilkada 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Masa tenang jelang Pilkada serentak 2024 belum sepenuhnya steril dari atribut kampanye di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Selain di perempatan Jalan Pulau Sulawesi, Kecamatan Bahu, kondisi serupa juga terlihat di Jalan Krida, Malalayang. 

Di lokasi tersebut, tampak beberapa baliho pasangan calon (paslon) Wali Kota Manado dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) masih terpajang dengan jelas.

Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai di Minahasa, Pj Bupati Noudy Tendean Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Krida, Malalayang Manado Sulut Masih Marak di Hari Masa Tenang Pilkada
Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Krida, Malalayang Manado Sulut Masih Marak di Hari Masa Tenang Pilkada (Tribun Manado/Petrick Sasauw)

Pantauan Senin (25/11/2024), ada dua baliho ukuran besar dan satu ukuran kecil yang masih berdiri kokoh di sekitar Jalan Krida. 

Baliho-baliho ini memuat gambar dan slogan kampanye yang semestinya sudah diturunkan sejak hari pertama masa tenang. 

Lokasi ini merupakan salah satu jalan yang cukup ramai, sehingga keberadaan baliho tersebut cukup mencolok bagi warga dan pengendara yang melintas.

Sementara itu, di perempatan Jalan Pulau Sulawesi, Kecamatan Bahu, dua baliho besar paslon Wali Kota dan Gubernur juga masih terlihat berdiri tanpa ada tanda-tanda penertiban. 

Beberapa warga Malalayang juga mengungkapkan keprihatinan serupa. 

Mereka menilai keberadaan baliho ini mengurangi netralitas masa tenang yang seharusnya bebas dari atribut kampanye.

“Kalau aturan sudah jelas, semua APK harus turun. Tapi ini kok masih ada yang berdiri,” keluh Jefri, seorang pengendara yang melintas di Jalan Krida.

Masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024 merupakan periode penting menjelang pemungutan suara pada 27 November. 

Seluruh atribut kampanye, termasuk baliho, spanduk, dan poster, semestinya sudah ditertibkan untuk menjaga suasana yang adil dan netral.

Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas agar Pilkada berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai nanti menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat bahwa penyelenggara pilih kasih," pungkasnya. (Pet)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved