Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pungli di Pasar Bersehati

Polresta Manado Periksa 4 Saksi Dugaan Pungli di Pasar Bersehati, 2 Terduga Pelaku Wajib Lapor

"Petugas patroli yang melakukan pengawasan di lokasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, yakni FK (34) dan DA (30)," tutur Regan.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Polresta Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Kompleks Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/11/2024) ini diduga melibatkan dua karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Pasar Kota Manado.

Keduanya berinisial FK (34) dan DA (30).

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani, mengaku ada kemungkinan pemeriksaan saksi akan bertambah.

"Sekitar 4 saksi, kemungkinan bisa bertambah," ujar Regan, Senin (25/11/2024).

Kata Regan kedua terduga pelaku untuk sementara belum ditahan.

"Belum dilakukan penahanan, cuma wajib lapor," kata Regan.

Polresta Manado tangkap dua terduga pelaku pungli di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (19/11/2024).
Polresta Manado tangkap dua terduga pelaku pungli di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (19/11/2024). (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Pihaknya serius menyelidiki kasus ini sampai selesai.

"Masih berjalan dalam proses lidik," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani, menjelaskan kronologi penangkapan dua terduga pelaku yang diduga melakukan pungli di Kompleks Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi utara, Minggu (17/11/2024).

Menurut Regan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait diguan pungli tersebut.

Kemudian Tim Patroli Rayon Sat Samapta Polresta Manado melakukan penyelidikan di Pasar Bersehati Manado.

"Petugas patroli yang melakukan pengawasan di lokasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, yakni FK (34) dan DA (30)," tutur Regan, Selasa (19/11/2024).

Regan menjelaskan kedua modus pelaku yaitu retribusi dari pedagang tidak disetor kepada pihak manajemen Perumda Pasar Manado.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 25 November 2024, Dijual Segini

Baca juga: Tangga Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara Jadi Tempat Pesta Miras, Pengunjung Mengeluh

Mereka menarik biaya retribusi menggunakan mesin barcode maupun tunai bagi pedagang yang tidak punya handphone.

"Cuma kami duga mereka tidak setor kepada pihak manajemen, makannya kita akan cek bukti setornya ada atau tidak," tegas Regan.

Pihaknya masih melakukan interogasi lebih lanjut terkait dugaan ini.

"Saat ini masih kita interogasi, untuk pemenuhan unsur pasal masih kita dalami," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved