Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perdagangan Orang

Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Orang di Gorontalo yang Dilakukan Seorang Pria Asal Sulteng

Berikut Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Orang di Gorontalo yang Dilakukan Seorang Pria Asal Sulteng.

Editor: Rizali Posumah
Polres Gorontalo/Tribun Manado
Foto atas Mapolres Gorontalo. Foto bawah, lima korban dan satu tersangka kasus perdagangan orang di Gorontalo. Foto kanan, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Leonardo Widharta. 

RM bahkan juga berperan sebagai orang yang mengantar si wanita ke hotel yang dipilih. 

Dari aksinya ini, RM mendapat komisi Rp 200 ribu tiap satu wanita. 

Tarif 1 Juta hingga 1,5 Juta

Para wanita ini ditawarkan dengan tarif mulai Rp1 - 1,5 juta per sekali transaksi. 

Menurut Kompol Leonardo, kelima korban mengaku telah beberapa kali dijajakan oleh RM kepada pelanggan.

"Kami masih mengidentifikasi lima korban lainnya yang diduga juga dieksploitasi oleh pelaku.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan ini," tegasnya.

RM Ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota

RM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Akibat perbuatannya, penyidik menjerat RM dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas TPPO.

"Dalam satu bulan terakhir, sebanyak tujuh kasus serupa berhasil diungkap," terang dia. 

Drinya dengan tegas mengatakan, Polres Gorontalo akan terus menindak tegas para pelaku TPPO.

"Termasuk mucikari yang memanfaatkan teknologi untuk eksploitasi seksual," pungkasnya. (TribunGorontalo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved