Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Soal Penggunaan Dana Hibah, Politik Uang Oknum Pejabat di Bolmong

Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Senin 25 November 2024.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini, Senin (25/11/2024) Polisi sampaikan soal dana hibah (kiri), ilustrasi politik uang (kanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Senin 25 November 2024.

Dimana berita-berita berikut ini termasuk paling banyak dibaca di portal TribunManado.

Terkait hal tersebut Tribun Manado kali ini akan membagikan berita populer yang hingga saat ini masih banyak dibaca khususnya di Sulawesi Utara.

Lantas kali ini Tribunmanado.co.id akan menyajikan tiga berita populer dari Sulawesi Utara ( Sulut ) yang sudah tayang  dan menjadi berita paling banyak dibaca hingga hari ini, Senin 25 November 2024.

Berita populer ini mulai dari berita Penggunaan Dana Hibah ke Sinode GMIM Sebesar Rp 21,5 Miliar Tidak Sesuai Peruntukan.

Kasus Ketua DPC PDIP Bitung Maurits Mantiri Dihentikan, Gakkumdu : Daluarsa.

Kemudian Oknum Kadis di Bolmong Tertangkap Tangan Bawa Barang Bukti Diduga Politik Uang.

Berikut Daftar selengkapnya:

1. Penggunaan Dana Hibah ke Sinode GMIM Sebesar Rp 21,5 Miliar Tidak Sesuai Peruntukan

"Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," ucap Ditreskrimus Polda Sulut, Kombes Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media pada Rabu (20/11/2024).

Kabar terbaru perkembangan terkait pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM, dijelaskan pihak Polda Sulut.

Ditreskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024 lalu.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus. 

Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Ganda Saragih.

Bahkan, penyidik sudah meminta rincian kerugian keuangan negara yang disebabkan atas dugaan korupsi kasus dana hibah ini.

Data rincian kerugian negara diminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," tuturnya.

Sebagaimana, pada tahun 2020-2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan. Baca Selengkapnya

2. Kasus Ketua DPC PDIP Bitung Maurits Mantiri Dihentikan, Gakkumdu : Daluarsa

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kota Bitung Sulut resmi menghentikan kasus dugaan Pidana Pemilu yang menjerat Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung, Maurits Mantiri.

Diketahui sebelumnya Maurits Mantiri ditetapkan sebagai tersangka terkait orasinya di kampanye Kecamatan, paslon nomor 1 Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Bitung Sabtu 26 Oktober 2024.

Berbekal alat bukti video yang di posting oleh akan palsu atau fake akun di media sosial (medsos) Facebook, hingga kasus ini  bermuara ke Sentra Gakkumdu Kota Bitung.

Berdasarkan dua alat bukti, satu diantaranya akun palsu di sosial media facebook hingga menyerat Ketua DPC PDIP Bitung sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu.

Kasus ini kemudian berproses dari penyelidikan, lalu naik ke penyidikan.

Di penyelidikan terlapor diperiksa sebagai saksi, hingga di tetapkan sebagai tersangka.

Dan muncul pemanggilan-pemanggilan kepada terlapor.

Pemanggilan itu untuk mem BAP tersangka.

Saat pelimpahan ke tahap penyidikan, ada waktu 14 sesuai dengan peraturan bersama Bawaslu nomor 5 tahun 2020 pasal 23, penyidik melakukan tugas selama 14 hingga lengkap pemberkasannya.

Termasuk pemeriksaan terhadap tersangka. 

Sampai batas waktu 14 hari kerja, berkas pemeriksaan terhadap tersangka tidak ada.

Sehingga pembahasan di sentra gakkumdu Bitung, menyimpulkan kasus tersebut daluarsa. Baca Selengkapnya

3. Oknum Kadis di Bolmong Tertangkap Tangan Bawa Barang Bukti Diduga Politik Uang

Seorang oknum kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tertangkap tim Polres Bolmong membawa barang bukti diduga untuk praktek politik uang, Sabtu (23/11/2024). 

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu di sela-sela penyuluhan produk hukum pilkada antara KPU dan stakeholder. 

"Iya benar baru saja saya dapat laporan ada oknum Kadis yang terkena OTT tim Polres Bolmong," ucapnya. 

Stefanus tak menampik bila kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong. 

"Infonya betul ada 2 TKP money politic di wilayah Dumoga Barat," tambahnya. 

Dalam OTT tersebut, Stefanus masih belum memberikan keterangan lebih. Baca Selengkapnya

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved