Pilkada Sulut 2024
Pilkada Sulut 2024, Sejumlah APK dan Mural Paslon di Bitung Belum Ditertibkan
Pihak Bawaslu Kota Bitung menertibkan sejumlah alat peraga kampanye atau APK di masa tenang Pilkada Sulawesi Utara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah alat peraga kampanye (APK), pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung masih terpasang, Minggu (24/11/2024).
Bawaslu bersama pemerintah Kota, Polisi dan KPU Bitung, sejak Sabtu (23/11/2024) malam kemarin mulai melakukan penertiban dan pembersihan.
Namun, APK maupun alat peraga sosialisasi (APS), berupa bendera, baliho, billboart dan lainnya masih terpasang di beberapa titik kota Bitung Sulut.
Di beberapa posko, rumah pengurus partai politik, rumah pribadi dan bangunan lainnya terpantau masih ada APK paslon.
APS dalam bentuk oneway atau branding paslon di kendaraan dan mural berupa lukisan atau gambar paslon masih dijumpai.
Mural atau lukisan yang memuat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung nomor urut 2 Hengky Honandar - Randito Maringka, masih terpampang di beberapa lokasi.
Begitu juga dengan APK dan one way milik paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, nomor 1 Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian dan nomor 2 Hengky Honandar - Randito Maringka.
APK dan billboard milik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut nomor urut 1 Yulius Stefanus Komaling - Victor Mailangkay, nomor 2 Elly Lasut - Hanny Pajouw dan nomor 3 Steven Kandouw - Denny Tuejeh juga nampak masih terpasang.
Menurut anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Iten Kojongian penertiban dan pembersihan akan kembali berlanjut hari ini, Minggu (24/11/2024).
"Untuk one way maupun lukisan atau mural, yang ada paslon tetap harus ditertibkan atau dibersihkan karena ini sudah masuk masa tenang," kata Iten Kojongian, Minggu (24/11/2024).
Iten menegaskan, selama masa tenang semua atribut, kegiatan kampanye dari calon sudah tidak bisa lagi ada dan dilakukan.
Pihaknya berharap penghubung pasangan calon (LO), tim kampanye, partai politik dan semua yang terkait dengan paslon agar memperhatikan semua APK.
Termasuk media sosial yang terdaftar di KPU, harus clear dari postingan tentang pasangan calon.
Untuk APK yang di fasilitasi KPU, harus dicabut oleh KPU.
Menurut Item, untuk mural pihaknya sudah mendatangi lokasi-lokasi itu dan ada kesepakatan dengan tim dari pasangan calon (paslon).
"Mural disepakati untuk ditutup oleh tim Paslon, dan harusnya deadline waktunya hari," Iten.
Hingga berita ini dilansir mural milik paslon masih terpampang jelas di gang atau lorong menuju kantor Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Besok, KPU Manado Tetapkan Andrei Angouw - Richard Sualang sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih |
![]() |
---|
Melky - Christian Tulis Ucapan Selamat ke Joune - Kevin: Sahabat, Jaga dan Kawal Amanah Rakyat Minut |
![]() |
---|
Srikandi PDIP Manado Venny Nangka Syukuri Putusan MK Menangkan Andrei Angouw - Richard Sualang |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Kemenangan Pasangan IDEAL di Pilkada Bolsel 2024 |
![]() |
---|
Putusan MK Terkait Pilkada Minut dan Tomohon, Ini Kata Kuasa Hukum PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.