Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sangihe

Sosok Fikran, Pria 23 Tahun Pembunuh Ibu dan Anak di Sangihe, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Sosok Fikran Makadolang, Pria 23 Tahun Pembunuh Ibu dan Anak di Sangihe, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mohammad Fikran Makadolang (23), pelaku pembunuhan seorang perempuan dan balita di Kampung Tariang, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe 

Korban mengakui bahwa uang tersebut diberikan oleh mantan suami pelapor untuk kebutuhan anak.

Namun pelaku tidak mempercayai apa yang dikatakan korban, kemudian pelaku meminjam handphone korban, pada saat korban tidak memberikan handphonenya.

"Pelaku mendekati korban dan langsung menganiaya korban," jelasnya.

Kata Kabid Humas, saat itu korban berteriak, namun pelaku tetap menganiaya korban. 

Teriakan itu ikut membuat balita terbangun dan menangis lalu memeluk bantal. 

"Saat itu korban sempat mengangkat tangan kanan dan tangan kirinya untuk melakukan perlawanan, namun pelaku terus menganiaya," jelasnya.

Melihat kedua korban sudah berlumuran darah dan sudah tidak bergerak, pelaku mengambil kain di atas lemari dan membersihkan darah yang ada pada sajam tersebut lalu pelaku mengambil handphone korban merk Samsung A15 dan menyimpan handphone tersebut di dalam saku celananya. 

"Pelaku keluar melalui jendela dengan membawa sajam dan pelaku pulang kerumahnya di Kampung Bowongkul Kecamatan Tabukan Utara," jelasnya.

Pelaku Sempat kabur

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (21/11/2024).

Pembunuhan dilakukan seorang pria berinisial FM alias Fikran (23) warga Kampung Biru, Kecamatan Tabukan Tengah kepada seorang ibu insial S (28) dan anaknya berusia 4 tahun.

Kasus pembunuhan ini pun dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik.

Ia menyebutkan terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Terduga pelaku pembunuhan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya kabur dari Sangihe.

AKBP Abdul Kholik menjelaskan kronologi berdasarkan pengakuan saksi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved