Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilwako Bitung 2024

Pilkada Bitung Sulut, Bawaslu dan Instansi Terkait Bersihkan APK dan APS Paslon Kepala Daerah

Lanjut mantan anggota KPU Bitung ini, pelaksanaan penertiban APK maupun APS secara mandiri sudah dilakukan mulai Jumat (22/11/2024) kemarin.

|
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Bawaslu Bitung dan jajaran adhock dari PKD dan Panwascam bersama Pemkot Bitung bersiap melakukan pembersihan dan penertiban APK dan APS Paslon kepala daerah, Sabtu (23/11/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Puluhan badan adhoc Bawaslu Kota Bitung Sulut, bersama personil gabungan bersiap melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).

Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulut dan Kota Bitung.

Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan, bersama Polri, Satpol PP, Kesbangpol Kota Bitung di gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Bitung Sulut.

Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sulut Doa Bersama dan Siap Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Bitung dan jajaran adhoc dari PKD dan Panwascam bersama Pemkot Bitung bersiap melakukan pembersihan dan penertiban Apk dan aps paslon kepala daerah, Sabtu (23/11/2024)
Bawaslu Bitung dan jajaran adhoc dari PKD dan Panwascam bersama Pemkot Bitung bersiap melakukan pembersihan dan penertiban APK dan APS paslon kepala daerah, Sabtu (23/11/2024) (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

Menurut anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, penertiban ini dilakukan menyusul pada 23 November 2023 akhir massa kampanye Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Sulut maupun Kota Bitung.

"Dan mulai besok Minggu 24 November 2024 sudah memasuki massa tenang Pilkada 2024. Bawaslu sudah sampaikan himbauan ke partai pendukung, paslon terkait menurunkan secara mandiri APK yang terpasang," kata Iten Kojongian di sela mempersiapkan penertiban, Sabtu (23/11/2024) malam.

Lanjut mantan anggota KPU Bitung ini, pelaksanaan penertiban APK maupun APS secara mandiri sudah dilakukan mulai Jumat (22/11/2024) kemarin.

Dan mulai malam ini, akan dilanjutkan dengan penurunan dan pembersihan APK di Kota Bitung.

Semua yang akan terlibat telah siap.

Dalam waktu yang tidak lama, pihaknya akan berupaya bersama jajaran Bawaslu dan stekholder terkait dua hari akan menurunkan dan membersihkan APK.

Pihaknya juga sudah mengerahkan jajaran adhoc di tingkat Kelurahan dan Kecamatan untuk melakukan penertiban dan pembersihan APK.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved