Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelanggaran Pemilu di Bolmong

Dugaan Politik Uang Terjadi di 2 TKP Berbeda di Bolmong Sulawesi Utara

"Iya, ada laporan penangkapan diduga politik uang di Kecamatan Dumoga Barat," ucap Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stefanus Mentu. 

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melaksanakan operasi tangkap tangan kepada beberapa orang yang diduga terlibat praktik politik uang, sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melaksanakan operasi tangkap tangan kepada beberapa orang yang diduga terlibat praktik politik uang, sabtu (23/11/2024).

Dalam OTT ini, salah satu oknum kepala dinas yang ada di Pemkab Bolmong turut diamankan. 

Selain itu ada beberapa orang lain yang diamankan di dua TKP dalam OTT ini. 

"Iya, ada laporan penangkapan diduga politik uang di Kecamatan Dumoga Barat," ucap Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stefanus Mentu. 

Kasus di dua TKP yang berbeda ini melibatkan oknum yang berbeda juga. 

Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melaksanakan operasi tangkap
Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melaksanakan operasi tangkap tangan kepada beberapa orang yang diduga terlibat praktik politik uang, sabtu (23/11/2024).

"TKP di Desa Kinomaligan dan Desa Werdhi Agung," tambahnya. 

Stefanus masih belum memberikan keterangan lebih selain TKP.

"Kami sedang mendalami dugaan money politic tersebut apakah tindak pidana pemilu atau tindak pidana suap. Untuk itu beri kami waktu mendalami kasus ini untuk menemukan peristiwa hukum dengan mengumpulkan alat bukti," tuturnya. 

Stefanus pun berjanji akan tetap terbuka.

"Nanti kami akan lanjut konferensi pers," tandasnya. 

Baca juga: Meski Ada Perubahan Harga, Pedagang Rempah di Kotamobagu Ngaku Pendapatan Masih Stabil

Baca juga: Mendikti Saintek Tugaskan Chatarina Muliana Fokus Tuntaskan Pemilihan Rektor Unima

Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk amplop berisi uang dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, baju paslon, dan lampiran data penerima.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved