Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sangihe

Fakta-Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Pelaku Melarikan Diri, Korban Ditemukan dalam Kamar

Fakta-Fakta pembunuhan ibu dan anak di Tariang Baru, Tabukan Tengah, Sangihe. Pelaku melarikan diri hingga korban ditemukan dalam kamar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado
Fakta-Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Tariang Baru, Tabukan Tengah, Sangihe. Pelaku melarikan diri hingga korban ditemukan dalam kamar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sualwesi Utara (Sulut) pada Kamis (21/11/2024).

Identitas pelaku yakni pria berinisial FM alias Fikran (23), warga Kampung Biru, Kecamatan Tabukan Tengah.

Adapun kedua korban yakni wanita insial S (28) dan anaknya berusia 4 tahun.

Kasus pembunuhan ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik.

AKBP Abdul Kholik menyebutkan terduga pelaku sudah amankan polisi.

Dalam kasus ini, terduga pelaku pembunuhan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya kabur dari Sangihe.

AKBP Abdul Kholik menjelaskan kronologi penemuan mayat berdasarkan pengakuan saksi.

Saksi menemukan jasad kedua korban di dalam kamar.

Heboh Ibu dan Anak di Sangihe Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
bu dan Anak di Sangihe Ditemukan tewas di Kamar, jadi Korban Pembunuhan (Ho)

Berawal pada pukul 06.30 Wita, seorang saksi meminta cucunya berinisial TS, untuk mengecek ibunya (korban) yang belum terlihat di kantin, tempat korban biasanya membantu berjualan.

TS pun kembali melaporkan bahwa pintu rumah terkunci dan ibunya tidak merespons panggilan.

Saksi kemudian mendatangi rumah korban, mendobrak pintu kamar, dan menemukan korban bersama anaknya dalam kondisi tidak bernyawa.

Kemudian saksi melapor ke Polsek Tabukan Tengah sekitar pukul 07.15 Wita.

Pada pukul 09.00 Wita pihak Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik bersama tim Reskrim dan Tim Inafis Polres Kepulauan Sangihe, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku menggunakan senjata tajam dalam aksinya.

Hal ini terlihat dari luka di bagian belakang kepala anak korban dan luka di tangan kanan Korban.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved