Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Daftar Kasus Pembunuhan di Sulawesi Utara yang Dijerat Hukuman Mati, Terbaru di Tariang Baru Sangihe

Deretan kasus kriminal di Sulawesi Utara berikut ini mendapat sorotan publik karena dijerat hingga mendapat vonis mati.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar Kasus Pembunuhan di Sulawesi Utara yang Dijerat Hukuman Mati, Terbaru di Tariang Baru Sangihe 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar kasus pembunuhan di Sulawesi Utara yang dijerat hukuman mati.

Deretan kasus kriminal di Sulawesi Utara berikut ini mendapat sorotan publik karena dijerat hingga mendapat vonis mati.

Salah satu yang masih hangat ialah kasus embunuhan Bocah 9 Tahun di Boltim.

Baca juga: Daftar Kasus Kriminal di Sulut yang Dijerat Hukuman Mati: dari Aning hingga Pembunuhan di Sangihe

Baca juga: Daftar Kasus Dugaan Korupsi di Sulawesi Utara, Terbaru soal Dana Hibah Terindikasi Mark-up

Pelakunya Arnita Mamonto alias Aning.

Lalu ada kasus Pembunuhan Bocah di Bolmong.

Hingga terbaru kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kampung Tariang Baru Sangihe.

Berikut selengkapnya daftar kasus pembunuhan di Sulawesi Utara yang dijerat hukuman mati yang dirangkum oleh Tribunmanado.co.id:

Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Boltim

Arnita Mamonto alias Aning divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2024). 

Arnita Mamonto atau Aning telah divonis hukuman mati.

Aning divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan sang keponakan.

Anita Mamonto alias Aning, terdakwa pembunuhan bocah perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Anita Mamonto alias Aning, terdakwa pembunuhan bocah perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Kolase/TribunManado)

Kasus pembunuhan ini menghebohka warga Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Pasalnya Aning bukan hanya mengambil emas milik korban.

Namun Aning juga memisahkan kepala sang ponakan dari tubuhnya.

Karena kekejamannya itu Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan hukuman mati kepada Arnita Mamonto alias Aning, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Boltim.

Putusan ini disampaikan oleh Hakim Ketua, Sulharman, dalam sidang pada, Kamis (21/11/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved