Tiga Berita Populer Sulawesi Utara Malam Ini Kamis 21 November 2024: Fakta Sidang Hukuman Mati Aning
Simak tiga berita populer Sulawesi Utara malam ini yang tayang di tribunmanado.co.id, Kamis (21/11/2024).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut tiga berita populer Sulawesi Utara malam ini yang tayang di tribunmanado.co.id, Kamis (21/11/2024).
Berita pertama 6 Fakta Sidang Putusan Hukuman Mati Aning di PN Kotamobagu.
Berita kedua Aning Dapat Hak Terdakwa Menolak Vonis seusai Dijatuhi Hukuman Mati.
Berita ketiga, Jejak Karier Benny Jozua Mamoto, Putra Sulawesi Utara Anggota Dewas KPK.
1. 6 Fakta Sidang Putusan Hukuman Mati Aning di PN Kotamobagu, Tidak Ada Tanda Gangguan Jiwa

Pengadilan Negeri Kotamobagu mengungkap sejumlah fakta penting dalam putusan hukuman mati terhadap Arnita Mamonto alias Aning.
Aning adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap keponakannya, seorang bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Putusan yang menjadi hukuman mati pertama dalam sejarah PN Kotamobagu ini dibacakan pada sidang hari Kamis, (21/11/2024), oleh Hakim Ketua, Sulharman.
Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan:
1. Hubungan Keluarga Terdakwa dan Korban
Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Sulharman menyatakan bahwa hubungan antara terdakwa dan korban adalah hubungan keluarga dekat, yakni antara tante dan keponakan.
2. Aning Dapat Hak Terdakwa Menolak Vonis seusai Dijatuhi Hukuman Mati, Keluarga Korban Histeris

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulut, bernama Arnita Mamonto alias Aning, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kamis (21/11/2024).
Hakim Ketua Sulharman menyatakan bahwa terdakwa Aning terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana.
"Menyatakan terdakwa Arnita Mamonto alias Aning secara sah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana.
Oleh karena itu menjatuhkan pidana hukuman mati,” kata Hakim Sulharman dalam amar putusannya.
Pihak keluarga korban kemudian terlihat menangis penuh histeris dalam ruangan ketika mendengar putusan majelis hakim.
3. Jejak Karier Benny Jozua Mamoto, Putra Sulawesi Utara Anggota Dewas KPK

Benny Jozua Mamoto, yang saat ini terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, adalah seorang putra Kawanua Sulawesi Utara yang lama berkarier di dunia kepolisian.
Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada 7 Juni 1957 (umur 67) ini, memulai kariernya dari Akademi Kepolisian (Akpol) hingga mencapai pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Benny Mamoto terpilih sebagai anggota Dewas KPK melalui mekanisme voting dalam rapat Komisi III DPR, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
Dalam pemungutan suara tersebut, Benny meraih 46 suara, dan bersama empat nama lainnya, dia akan mengemban tugas di Dewas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Kronologi Kecelakaan Truk di Jalan Soekarno Minut Sulawesi Utara, Sopir: Ada Teman Minta Bantuan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Manado Minggu 31 Agustus 2025, Info BMKG Potensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Minggu 31 Agustus 2025, Cek Sini Daerah Mana Saja Diguyur Hujan Besok |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Manado Sulut Minggu 31 Agustus 2025, Siap-siap Ada 8 Kecamatan Diguyur Hujan Besok |
![]() |
---|
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.