Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ceramah Islam

Apakah Nanah itu Najis dalam Islam? Berikut Pengertian dan Penerapannya - Hikmah Ustadz Abdul Somad

Simak penjelasan ada dalam akun youtube Abdul Somad Official tentang " Apakah Nanah itu Najis -Hikmah Ustadz Abdul Somad

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
HO
Ustaz Abdul Somad, Lc. MA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nanah adalah cairan kental yang keluar dari luka dan infeksi, terdiri dari sel-sel mati, bakteri, dan jaringan yang rusak.

Dalam konteks fikih Islam, nanah dianggap najis (najis), karena tidak bersih dan dapat menimbulkan penyakit.

Oleh karena itu, jika keluar nanah dari tubuh seseorang, maka agar ibadah menjadi efektif, perlu dilakukan pembersihan bagian tubuh yang terkena nanah sebelum sholat.

Namun, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang tingkat kebersihan yang disyaratkan, namun secara umum nanah dianggap kotor dan harus dihindari dalam kondisi tertentu.

Simak penjelasan ada dalam akun youtube Abdul Somad Official tentang " Apakah Nanah itu Najis -Hikmah Ustadz Abdul Somad. Telah ditayangkan 05/07/2019.

Dalam Islam, nanah dianggap kotor (kotor). Nanah adalah cairan yang keluar dari luka atau infeksi yang terdiri dari sel-sel mati, bakteri, dan jaringan yang rusak. Nanah dianggap sebagai benda yang kotor, karena kotor dan dapat menyebabkan penyakit.

Oleh karena itu, jika nanah telah keluar dari tubuh, agar ibadah menjadi efektif, perlu untuk membersihkan bagian nanah yang terkena sebelum melakukan sholat. Hal ini didasarkan pada prinsip kebersihan dalam Islam yang sangat ditekankan dalam Syariah.

Apakah nanah itu kotor Itu sebabnya para ahli mengatakan bahwa ketika kita pertama kali melukai Keluar adalah darah Setelah cairan yang disebut sodimk muncul, dia berubah menjadi kuning menjadi nanah yang disebut choit.

Kemudian cairan nanah menjadi kotor dan harus di bersihkan setelah sholat.

Jika dia bisa dimaafkan sedikit.

Jika ada Ustadz yang mengatakan cairan dan nanah itu tidak kotor, dia mengambil pendapat dari Ibnar Ibnu, namun mayoritas Ulama Juhur mengatakan nanah yang keluar itu kotor.

Jika kain terkenah, maka harus dicuci bersih.

Mereka yang menolak Injil adalah mereka yang menolak Injil.

(Mahasiswa Magang Unima/ Asari Jupuri)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved