Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Soal Tersangka Kasus Dana Hibah, Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak

Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Kamis 21 November 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
Berita populer sulawesi utara, Kamis (21/11/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Kamis 21 November 2024.

Dimana berita-berita berikut ini termasuk paling banyak dibaca di portal TribunManado.

Terkait hal tersebut Tribun Manado kali ini akan membagikan berita populer yang hingga saat ini masih banyak dibaca khususnya di Sulawesi Utara.

Lantas kali ini Tribunmanado.co.id akan menyajikan tiga berita populer dari Sulawesi Utara ( Sulut ) yang sudah tayang  dan menjadi berita paling banyak dibaca hingga hari ini, Kamis 21 November 2024.

Berita populer ini mulai dari berita Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM, Polda Sulut: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara.

Identitas Tersangka Kasus Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Sudah Lakukan 3 Kasus.

Kemudian Sepekan, 2 Kasus Kematian Tak Wajar Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bitung.

Berikut Daftar selengkapnya:

1. Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM, Polda Sulut: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM masih berproses di Polda Sulawesi Utara

Kasus dana hibah ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.

Direskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih mengatakan penyidik sudah melakukan permintaan hasil perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dana hibah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," jelasnya. 

Direskrimus menjawab bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. 

"Siapa saja bisa jadi tersangka apabila memenuhi unsur perbuatannya seperti yang diamanatkan dalam pasal dan pasal 3 UU Tipidkor jika memenuhi unsur," jelasnya, Rabu (20/11/2024).

Kata Direskrimus, sejumlah saksi sudah  diminta keterangan untuk menjelaskan lebih rinci terkait peran dan fungsinya.

"Terutama mereka yang menjabat di dalam Tim anggaran Pemerintah Daerah," jelasnya

Saragih memastikan, pada dugaan korupsi dana hibah GMIM ini memang ditemukan perbuatan. 

"Itu kami temukan," jelasnya

Kata Saragih Pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan. Baca Selengkapnya

2. Identitas Tersangka Kasus Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Sudah Lakukan 3 Kasus

Berikut ini adalah sosok MM.

MM adalah pemuda berusia 18 tahun.

MM merupakan warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur.

Ia kini jadi tersangka karena ulah nakalnya.

Tak hanya satu kasus, MM juga terlibat dalam 3 kasus.

Unit Reskrim Polsek Motoling, Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian uang, roko dan melarikan anak perempuan di bawah umur.

Tersangka seorang pria berinisial MM (18), warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, tak berkutik saat ditangkap polisi.

MM sempat melarikan beberapa hari setelah melakukan aksinya.

"Tersangka melakukan tiga kasus yakni curanmor di Desa Wanga, pencurian dengan pemberatan di salah satu toko Desa Picuan Baru, kerugian puluhan juta rupiah dan membawa lari anak perempuan bawah umur.

Tindak pidana tersebut terjadi pada bulan November ini, termuat dalam dua laporan polisi dan satu pengaduan," ujar  Kapolsek Motoling Iptu Maxie Sarijowan, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).

Kata Iptu Maxie gerak cepat anggota Polsek Motoling langsung mendatangi rumah tersangka. Baca Selengkapnya

3. Sepekan, 2 Kasus Kematian Tak Wajar Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bitung

Dua kasus kematian tidak wajar terjadi dalam waktu satu minggu di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin (11/11/2024), di Kelurahan Winenet 1, Kecamatan Aertembaga.

Seorang pria berinisial JS (26) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, diduga mengakhiri hidupnya karena masalah hubungan asmara dengan pacarnya.

Keesokan harinya, Rabu (13/11/2024), kembali terjadi peristiwa bunuh diri di Kelurahan Sagerat Weru 1, Kecamatan Matuari, tepatnya di rumah keluarga Simborong-Rumthe.

Korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Hendra Eriyana.

Kedua peristiwa tersebut mendapat perhatian dari pihak kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus serupa di wilayah hukum Polres Bitung.

Di sisi lain, kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 18 kasus.

Jumlah yang sama juga tercatat pada periode Januari hingga September 2024. Baca Selengkapnya

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved