Pilkada 2024
Pemilih Tidak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos di Pilkada Serentak 2024, Ini Syaratnya
Bisa menggunakan e-KTP setempat atau biodata kependudukan yang dikeluarkan Catatan Sipil setempat
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
DPTb merupakan daftar yang memuat daftar pemilih pindahan maupun tambahan.
Pertanyaan muncul pasca keluarnya DPTb. Bagaimana dengan wajib pilih yang memiliki dokumen kependudukan resmi tapi tidak masuk DPT?
Misalnya mereka yang baru pindah domisili dan telah memiliki dokumen kependudukan (e-KTP) setempat atau pemilih pemula yang baru punya e-KTP.
Terkait hal ini, KPU Sulawesi Utara menegaskan pemilih dimaksud dapat menyalurkan hak politiknya pada 27 November 2024 nanti.
"Mereka bisa menggunakan e-KTP setempat atau biodata kependudukan yang dikeluarkan Catatan Sipil setempat," kata Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu kepada Tribunmanado.co.id, Senin (18/11/2024).
Lanjut Lanny, pemilih yang menggunakan e-KTP dan biodata kependudukan dapat ke TPS setelah pukul 12.00 Wita.
"Dengan catatan selama surat suara masih tersedia. Di mana surat suara tambahan itu jumlahnya 2,5 persen dari total DPT di tiap TPS," jelasnya lagi. (Tribun Manado/ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.