Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Acitivity

Podcast Ketua Bawaslu Sulut: Tangani Ratusan Pelanggaran Jelang Pilkada, Siap Kerja di Bawah Tekanan

wawancara Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, Rabu (13/11/2024) dalam acara Podcast Tribun.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dalam Podcast Tribun Manado Mari Jo Awasi Sama-sama, Rabu (13/11/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suhu politik Sulawesi Utara meningkat seiring kian dekatnya Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Pilkada tinggal menghitung hari. Tidak lebih dari dua pekan. Penyelenggara Pemilu menjadi pihak yang paling sibuk akhir-akhir ini. 

Bukan hanya KPU, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sentral. Memiliki tugas pengawasan, Bawaslu menjadi kunci Pemilu yang berkualitas. 

Bagaimana peran Bawaslu? seperti apa kesibukan mereka akhir-akhir ini? sedikit banyak tergambar dalam wawancara Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, Rabu (13/11/2024). 

Berikut ini petikan wawancara Podcast Tribun Marijo Awasi Sama-sama bersama Ardiles Mewoh yang dipandu Host, Pemred Tribun Manado, Jumadi Mappanganro

Pak Ketua, Pilkada tinggal dua pekan. Seperti persiapan dan apa tahapan yang tengah berlangsung? 

Saat ini kita sudah memasuki tahapan pengawasan masa kampanye. Sebelumnya dalam tahapan verifikasi data pemilih, perekrutan lembaga adhoc, pencalonan. 

Sembari ini jalan, kita juga mengawasi proses distribusi logistik dan bersiap untuk pungut hitung. Termasuk masa tenang. Nah, di masa tenang ini justru banyak yang tidak tenang. 

Apa saja laporan yang masuk ke Bawaslu selama ini? 

Secara umum hingga hampir dua bulan masa kampanye ini, lumayan banyak juga. Ada ratusan. Datamenunjukkan banyak pelanggaran kategori lainnya. 

Sebelumnya kami jelaskan, Bawaslu melakukan pengawasan lewat dua cara. Pertama temuan, yaitu ada informasi awal. Termasuk di media sosial. Temuan ini termasuk pengawasan partisipatif masyarakat. 

Kedua, ada laporan masyarakat yang masuk. 

Sejauh ini, ada 130 lebih perkara pelanggaran yang kita tangani. Baik itu dari temuan maupun laporan. Memang paling dominan itu temuan. Justru laporan kurang. 

Kalau bisa diuraikan, dirinci kategori pelanggarannya apa saja? 

Paling banyak itu sebenarnya pelanggaran Pemilu kategori lainnya. Ini pelanggaran yang hasil pemeriksaan, penanganannya kita limpahkan ke instansi berwenang terkait. 

Misalnya soal ASN yang terlibat politik. Kita dapat temuan kita periksa kita rekomendasikan ke BKN. 

Begitu juga soal netralitas TNI Polri. Hasil pemeriksaan kita rekomendasikan ke bagian penanganan lembaga terkait. 

Secara umum, pelanggaran kategori lainnya ini paling banyak memang terkait netralitas aparat. Pejabat yang menggunakan program kegiatan untuk kampanye. 

Sementara, untuk laporan, 40 yang masuk dan sebagian besar masih berproses. 

Ada juga kategori pidana Pemilu yang hasil penanganannya kita serahkan ke Gakkumdu. Itu muaranya di aparat penegak hukum. 

Apakah ada laporan, temuan yang ditolak? Bagaimana itu? 

Kami pastikan semua temuan maupun laporan itu ditindak lanjuti. Sebuah laporan dan temuan tidak diregistrasi ataupun tidak dilanjutkan penanganannya jika tidak terpenuhi syarat formil dan materilnya. 

Apakah yang viral, video, foto itu juga menjadi ranah Bawaslu

Nah itu yang kami mau jelaskan juga. Dengan media sosial justru sekarang banyak membantu Bwaslu. Kita tidak perlu tunggu laporan. 

Ada postingan di medsos kita jadikan temuan, sebagai informasi awal. Tentu diproses, ada penelusuran, langkah SOP. 

Terkait laporan temuan tadi, apakah ada aparat hukum yang terlibat, itu memang terbukti?

Memang ada beberapa yang memang terbukti dan kita sudah rekomendasikan ke institusi terkait.

Terkait aparat yang tersangkut pelangaran lainya, ASN misalnya, kita serahkan rekomendasi ke BKN. 

Ambil contoh anggota Polri di Kepulauan Sitaro yang mendukung paslon bupati, itu kita serahkan ke Propam. 

Di Bitung, ada sembilan ASN kita teruskan rekomendasikan ke BKN. 

Dari seluruh kabupaten kota daerah mana yang paling banyak temuan? 

Paling banyak di Bolaang Mongondow, Bitung juga, Manado dan Kabupaten Minahasa juga lumayan. Tapi pada dasarnya semua daerah bisa saja ada pelanggaran. Persoalannya, apakah ada temuan dan laporan? 

Pada prinsipnya, semuanya kita proses oleh Bawaslu kabupaten kota. Ada juga yang kita tarik ke provinsi. Misalnya di Pineleng Minahasa, kita periksa di provinsi karena wilayah hukum Pineleng itu Polresta Manado. 

Terkait banyaknya laporan masyarakat? Apa yang dilakukan Bawaslu untuk meminimalisir pelanggaran? 

Bawaslu kan melakukan dua hal, pencegahan dan penindakan. Pencegahan itu selalu di depan. Kalau memang tidak bisa dicegah ya ditindak

Pencegahan kita berusaha menjangkau sebagai mungkin elemen masyarakat. Berbagai lapisan kita sasar untuk melakukan pengawasan partisipatif. 

Misalnya, kita menyurat kepada pimpinan instansi dan lembaga, tokoh agama, sekolah, kampus, ormas. Itu terus kita lakukan sembari melakukan pengawasan. 

Bagi Bawaslu lebih baik mencegah dari pada menindak. 

Pak Ketua, bagaiman peta potensi kerawanan Pilkada Sulawesi Utara

Rujukan kita pada Pileg 2024, IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) kita nomor dua se-Indonesia. 

Kerawanan itu kan diukur berdasarkan banyak faktor. Mulai dari, misalnya keterlibatan aparat, banyak pelanggaran soal netralitas, temuan dan laporan. Itu terekam semua dalam database.

Dalam prakteknya saat Pileg, kita sudah kategori sedang. Tentunya di Pilkada ini perlu dilakukan updating lagi IKP-nya 

Sejauh ini apa hambatan Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada

Sebebarnya secara umum tidak ada. Ya namanya pelanggaran apapun kita harus menindak. Kita melakukan pencegahan sekuat-kuatnya. 

Ya namanya upaya, pasti ada juga pelanggaran dan tantangan. Kita harus membuat masyarakat paham.

Kita terus upayakan memberikan pemahaman jika ada pelanggaran bagaimana menyikapinya. 

Akhir-akhir ini ini isu adanya intimidasi begitu kuat? Apakah ada temuan atau laporan di masyarakat? 

Itu harus dapat dibuktikan. Kita sifatnya memang menangani pelanggaran. Ini terkait isu netralitas.

Ya itu kita tangani. Kalau bicara intimidasi dalam penanganan pelanggaran tidak ada laporan yang terintimidasi.

Sampai hari ini kita belum terima. Yang ada soal pelanggaran netralitas. Ada oknum pejabat, aparat tidak netral

Tapi kalau memang ada laporan dugaan intimidasi, kita akan proses.

Kalau misalnya mereka, ada yang merasa, bagaimana mereka melaporkan?Silahkan saja melaporkan, 

Bagaimana alur pelaporan pelanggaran, apakah ada batas maksimal hari? 

Pelaporan bisa di tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Panwascam atau ke Bawaslu kabupaten kota dan provinsi. 

Waktu kita menangani dugaan itu lima hari kerja, harus kita tangani. 

Setelah itu harus kita limpahkan ke Gakkumdu kalau itu pidana. Terbatasnya waktu tidak bisa kita jadikan hambatan. Kalau memang ada silahkan lapor. 

Saya berharap masyarakat juga proaktif dalam pengawasan. Kalau ada informasi awal, lebih panjang waktu kita untuk melakukan penelusuran. 

Kalau dari Bawaslu sendiri apakah  merasa ada intervensi? 

Kalau jadi penyelenggara Pemilu harus siap ditekan. Kami sudah menjadi penyelenggara beberapa periode.

Kita harus paham, Pemilu itu bicara kepentingan politik. Kita berhadapan dengan banyak kepentingan.

Tapi kita mengendepankan profesionalisme dan integritas. Kita pasti tahu bagaimana bersikap. 

Masyarakat juga jika menilai dan merasa kami tidak profesional, kasusnya tidak di proses, silahkan kita diadukan.

Kan ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). (tribun manado/Fernando Lumowa) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved