Populer Sulawesi Utara
2 Berita Populer Sulawesi Utara Siang Ini, Kasus Dugaan Korupsi di Minahasa dan Minahasa Utara
Dua berita Sulawesi Utara populer siang ini Kamis 14 November 2024 di tribunmanado.co.id. Berita kasus dugaan korupsi di Minahasa dan Minahasa Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan.
Tersangka Ditahan di Rutan Kelasa II A Manado
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini MS ditahan di Rutan Negara Kelas II A Manado di Malendeng.
“(Ditahan) selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 November 2024 sampai dengan 02 Desember 2024," sambung Hermanto.
Pasal-pasal
Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair: dalam Pasal 2 Jo. pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3)," ujar Kasi Intel Kejari Minahasa Suhendro SH.
Juga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
"Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana," pungkas Suhendro. (mjr)
Baca selengkapnya : disini (klik link)
2. Seorang Hukum Tua Jadi Tersangka
Berita populer lainnya adalah penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Seorang Hukum Tua (Kepala Desa) di Desa Gangga Dua, Likupang Barat, Minut ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minut pada Rabu 13 November 2024.
Hukum Tua tersebut berinisial HS. Ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2022.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti surat, menunjukan bahwa perbuatan dari tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp. 323.462.606," kata Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Hukum Tua Desa Gangga 2 Minut Sulawesi Utara Rugikan Negara Ratusan Juta
Berita Populer Jumat 30 Mei 2025, Seorang HRD Perusahaan Scam di Kamboja Diamankan Polisi di Manado |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara Minggu 2 Maret 2025 |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 26 Februari 2025 |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara Selasa 25 Februari 2025 |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Keluhan Seleksi P3K, Update Harga Cengkih, Putusan MK terkait Pilkada Talaud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.