Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Sulawesi Utara

2 Berita Populer Sulawesi Utara Siang Ini, Kasus Dugaan Korupsi di Minahasa dan Minahasa Utara

Dua berita Sulawesi Utara populer siang ini Kamis 14 November 2024 di tribunmanado.co.id. Berita kasus dugaan korupsi di Minahasa dan Minahasa Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/HO
Kumpulan berita populer siang ini Kamis 14 November 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada 2 berita terkait kasus dugaan korupsi yang masih banyak dibaca orang di tribunmanado.co.id hingga siang ini Kamis (14/11/2024).

Dugaan kasus korupsi tersebut terjadi di Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara. 

Di Minahasa, ada seorang mantan atau eks bendahara Dinas Pendidikan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). 

Sementara di Minahasa Utara (Minut), seorang hukum tua atau kepala desa ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Minut.

Berikut berita selengkapnya. 

1. Mantan Bendahara Dinas Pendidikan, Inisial MS

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Beny Hermanto SH, MH telah menyampaikan, mantan bendahara Dinas Pendidikan berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka. 

Kata Beny, sebelum penetapan ini, Tim Penyidik Kejari Minahasa telah melakukan penyidikan selama kurang lebih 3 minggu. 

“Dalam penyidikan yang telah dilakukan kurang lebih tiga minggu. Tim penyidik Kejari Minahasa menetapkan mantan bendahara Dinas Pendidikan (inisial) MS sebagai tersangka. 

Dengan dikeluarkannya Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1125/P.1.11/Fd.1/11/2024 tanggal 13 November 2024,” ujar Beny pada konferensi pers, Rabu (13/11/2024) malam.

Lebih lengkap disampaikan, MS adalah Bendahara Dinas Pendidikan Minahasa tahun 2023.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan atau Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca juga: Eks Bendahara Dinas Pendidikan Minahasa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Tunjangan Guru tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2023, dan Penyalahgunaan atau Penggelapan Gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.

Pada konferensi pers tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Suhendro G.K, SH, Kasi Pidsus Rastin Mokodompit, SH. 

Berdasarkan 2 Alat Bukti        

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved