Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Sosok Pelaku Pembunuhan di Bengkol Manado, Masih Berusia 19 Tahun, Motifnya karena Salah Paham

Kejadian heboh terjadi pembunuhan di wilayah Manado, Sulawesi Utara, tepatnya diPerumahan Puri Permai Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
NET
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian heboh terjadi pembunuhan di wilayah Manado, Sulawesi Utara.

Diketahui insiden tersebut tepatnya terjadi di Perumahan Puri Permai Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget.

Dimana seorang pemuda meninggal dunia.

Usai ditusuk oleh seorang pemuda lainnya.

Terkait hal tersebut terungkap motif penikaman di Bengkol, Mapanget.

Diketahui identitas pelaku berinisal AW masih 19 tahun.

Berikut ini penjelasan dari pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan di Bengkol, Mapanget.

Polresta Manado menggelar konferensi pers kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Permai Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (10/11/2024).

Seorang lelaki berinisial AW (19) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap DN (20).

"AW sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena menusuk DN dengan senjata tajam hingga meninggal dunia di rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, Selasa (12/11/2024).

Motifnya adalah kesalahpahaman.

"Keduanya diduga mengonsumsi minuman keras sehingga terjadi kesalahpahaman.

Saat itu menghadiri acara pernikahan di Perumahan Puri Permai," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Kita kenakan Pasal 338 KUHP, ancamannya 15 tahun penjara," tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved