Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sulawesi Utara Tangani 136 Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menangani 136 dugaan pelanggaran Pemilu. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara menjelaskan penanganan pelanggaran Pemilu di Command Center Kantor Bawaslu Sulut, Rabu (13/12/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menangani 136 dugaan pelanggaran Pemilu. 

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengungkapkan sampai dengan 12 November 2024, pihaknya menangani 136 dugaan pelanggaran. 

"Hingga masa kampanye ini ada ratusan yang kami tangani. 60 di antaranya merupakan temuan hasil pengawasan aktif pengawas di berbagai tingkatan," ujar Ardiles kepada media di Command Center Bawaslu Sulut, Rabu (13/12/2024) petang. 

Sementara, ada 76 kasus yang ditangani berasal dari laporan masyarat. 

Lanjut Ardiles, sudah ada 106 kasus yang sudah memiliki keputusan/rekomendasi. Lima kasus sementara ditangani oleh Bawaslu kabupaten kota.

"18 di antaranya tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil materil," jelas Ardiles yang didampingi Anggota Bawaslu Sulut, Steven Linu dan Zulkifli Densi

Dikatakan, semua temuan dan laporan yang masuk ditangani sesuai aturan. "Termasuk yang viral di sosial media," katanya  

Ketua Divisi Penanganan Pelanggatan dan Data Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi menambahkan, dari ratusan pelanggaran, delapan di antaranya merupakan pelabggaran administrasi. 

"47 di antaranya pidana Pemilu dan sudah dilimpahkan ke penegak hukum," katanya

Kata Densi, terdapat lima kasus pelanggaran kode etik yang menyeret penyelenggara ad-hoc dan kabupaten kota. 

Menariknya, ada 76 pelanggaran kategori lainnya. Termasuk di dalamnya menyangkut netralitas aparat baik ASN maupun anggota Polri dan TNI. 

"Hasilnya sudah kita serahkan ke instansi terkait. Kalau ASN, kira serahkan ke BKN, demikian juga untuk TNI Polri," jelasnya.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved