Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Dandes Bermasalah, Dihentikan, Lukman Lapadengan Harap Tak ada Kades di Boltim Sulut Terjerat Hukum 

Pengelolaan Dana Desa bermasalah cukup menjadi sorotan dalam rapat koordinasi Kepala Daerah Kabupaten dan Kota

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Pjs Bupati Boltim Lukman Lapadengan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengelolaan Dana Desa (DD) bermasalah cukup menjadi sorotan dalam rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Kabupaten dan Kota dengan Kementrian Desa belum lama ini. 

Pasalnya, hasil evaluasi kementrian terkait realisasi DD tahun 2024 secara nasional tidak sedikit Kepala Desa yang tersangkut hukum karena salah gunakan keuangan desa.

Hal ini diungkapkan Pjs Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Lukman Lapadengan.

Kepada Tribunmanado.co.id, Lukman mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut Kemendes menyoroti soal penggunaan dana desa dan anggaran di pemerintah daerah.

”Mulai tahun 2025, semua Kepala Daerah diminta melakukan penghematan anggaran khususnya dari perjalanan dinas, bimtek maupun acara-acara serimoni sampai ditingkat desa,” jelasnya.

Selain itu, Kemendes juga memberikan penegasan kepada semua Pemerintah Daerah agar pengelolaan Dana Desa tahun 2025 nanti benar-benar dimaksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.

”Kemendes bakal menghentikan Dana Desa yang bermasalah,” kata Lukman.

Lukman berharap, tahun anggaran 2025 nanti tidak ada Sangadi, perangkat Desa atau pihak terkait di Kabupaten Boltim sampai terjerat hukum akibat penyalahgunaan dana desa. 

"Harapan kami tak ada kepala desa ataupun perangkat desa yang terjerat kasus hukum kedepannya," tegas dia. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved