Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Akhirnya Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Acara Pernikahan di Bengkol Mapanget Manado

Akhirnya terungkap motif kasus pembunuhan di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado
Akhirnya Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Acara Pernikahan di Bengkol Mapanget Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap motif kasus pembunuhan di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku yakni berinisial AW usia 19 tahun.

Sementara korban yakni DN berusia 20 tahun.

Dugaan motif terjadinya pembunuhan yakni karena kesalahpahaman.

Hal ini karena keduanya diduga mengonsumsi miras.

Polresta Manado menggelar konferensi pers kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Permai Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (10/11/2024).

Seorang lelaki berinisial AW (19) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap DN (20).

"AW sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena menusuk DN dengan senjata tajam hingga meninggal dunia di rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, Selasa (12/11/2024).

Motifnya adalah kesalahpahaman.

"Keduanya diduga mengonsumsi minuman keras sehingga terjadi kesalahpahaman.

Saat itu menghadiri acara pernikahan di Perumahan Puri Permai," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Kita kenakan Pasal 338 KUHP, ancamannya 15 tahun penjara," tegasnya.

Diketahui sebelumnya seorang lelaki berinisial AW (19) tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Mapanget dan tim Resmob Polresta Manado, Senin (11/11/2024).

Ia merupakan pelaku pembunuhan di Perumahan Puri Permai, Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved