Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Utara

Kejari Minut Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan GOR, Telan Anggaran Rp 19 Miliar

"Benar, Kejari Minut sementara melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan GOR yang dianggarkan pada tahun 2019,"

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kasi Intel Kejari Minut, Ivan Day Iswandy 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan gelanggang olahraga (GOR).

Proyek tersebut memakan anggaran Rp 19 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. 

Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Minut, Ivan Day Iswandy, saat ditemui di ruangannya.

"Benar, Kejari Minut sementara melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan GOR yang dianggarkan pada tahun 2019," sebut Ivan, Kamis (7/11/2024).

Pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi.

Baca juga: Lirik Lagu Tuhan Selalu Besertaku - YHS Worship Palangkaraya

Baca juga: Niat Beli Ijazah Berujung Ditipu, Warga Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Lapor Polisi

Namun, Ivan masih enggan menyebutkan nama-nama yang sudah diperiksa.

Dalam waktu dekat, akan ada lagi sejumlah pihak yang diperiksa.

Kejari Minut sendiri sudah menyelidiki kasus ini sejak pertengahan Oktober 2024.

Bahkan Ivan menegaskan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti awal.

"Tahapan berikutnya nanti kita informasikan perkembangannya," tutupnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved