Siaga Darurat Bencana Alam
Bupati Joune Ganda Umumkan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam di Minut
Terjadi musibah bencana pohon tumbang, di ruas jalan Ir Soekarno Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Minut, Jumat (14/11/2025) malam.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Terjadi musibah bencana pohon tumbang, di ruas jalan Ir Soekarno Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Minut, Jumat (14/11/2025) malam.
- Terkait hal ini, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda kembali mengumumkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam.
- Status Siaga Darurat Bencana berlaku selama 130 hari, mulai tanggal 12 November 2025 sampai dengan 21 Maret 2026.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam, pada Rabu (12/11/2025) malam oleh Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, terjadi musibah bencana pohon tumbang, di ruas jalan Ir Soekarno Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Minut, Jumat (14/11/2025) malam.
Terkait penetapan tersebut, meliputi bencana Angin Puting Beliung, Angin Kencang, Banjir, dan Tanah Longsor.
Bupati Joune kembali mengatakan, berdasarkan informasi dari BMKG ada potensi cuaca ekstrim hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kabupaten Minut.
"Untuk itulah dari berbagai informasi, saran, masukkan dalam Rapat koordinasi hingga dan rilis BMKG kami telah tetapkan status siaga darurat bencana alam di Minut," kata Bupati Joune Ganda disela Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Destinasi Pariwisata (DPN) Manado - Likupang Minahasa Utara (Minut), di The Sentra Hotel Manado, Jumat (14/11).
Bupati Joune menjelaskan, penetapan itu diambil sebagai bagian dari mitgasi bencana dan antisipasi.
Langkah ini, dilakukan Pemkab Minut ketika diperhadapkan dengan potensi cuaca ekstrim.
Dengan penetapan ini tugas di lapangan oleh Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Minut, dalam melaksanakan tugas bisa antisipasi, komunikasi dengan masyarakat akan dampak dari cuaca ekstrim.
Selain itu dengan adanya status penetapan pemkab bertanggung jawab sampaikan ke masyarakat, waspada dan antisipasi bencana.
"Jangan sampai terjadi korban karena bencana alam," harap Bupati Joune.
Sebagai pemerintah, pihaknya terus menghimbau agar masyarakat waspada karena kondisi ini akan berlangsung hingga beberapa bulan di awal tahun 2026.
Status Siaga Darurat Bencana berlaku selama 130 hari, mulai tanggal 12 November 2025 sampai dengan 21 Maret 2026.
Pohon Tumbang
Sebelumnya diberitakan, erjadi kemacetan parah, di jalan ruas Ir Soekarno Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Jumat (14/11/2025) malam.
Sebuah pohon besar jenis Trambesi tumbang.
Pohon tersebut menutupi dua lajur yang ada di ruas jalan yang menghubungkan Kota Bitung dan Kota Manado itu.
| Cerita Saksi, Kronologi Dua Balita Meninggal Terseret Ombak hingga Tenggelam di Kota Bitung Sulut |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca di Sulawesi Utara Hari Ini Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
| Renungan Ibadah Pemuda, Efesus 1:21, Tema di Atas Segala Kuasa |
|
|---|
| Lirik Lagu Menyambut Namamu - Spirit of Joy Worship |
|
|---|
| Info BMKG Cuaca di Sulut Besok Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DARURAT-BENCANA-ALAM-Bupati-Kabupaten-Minahasa-Utara-Minut-Joune-Gandaui89.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.