Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perangkat Desa Talaud Demo

Terungkap Alasan Pembayaran Gaji Perangkat Desa di Talaud Terlambat, Begini Kata Elly Lasut

Ratusan perangkat desa di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, menggelar aksi demonstrasi menuntut pembayaran gaji

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
HO
Calon Gubernur Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Para calon gubenur Sulawesi Utara terus mendapat sorotan publik.

Hingga beberapa masyarakat turut memperhatikan kinerja para calon sebelum Pilkada serentak nanti.

Salah satunya yakni dari calon gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut.

Diketahui sebelumnya Elly Lasut menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud.

Lantas kinerja Elly Lasut saat jabat Bupati Talaud jadi sorotan.

Dikarenakan ratusan perangkat desa di Kabupaten Talaud menggelar aksi demo.

Hal ini terkait dengan gaji yang belum juga dicairkan.

Lantas cagub Elly Lasut pun membeberkan alasan pembayaran gaji perangkat desa belum dicairkan.

Diketahui sebelumnya ratusan perangkat desa di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, menggelar aksi demonstrasi menuntut pembayaran gaji yang belum mereka terima. 

Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Elly Lasut yang baru saja mengakhiri masa jabatannya pada 27 Oktober 2024, memberikan penjelasan rinci terkait keterlambatan tersebut. 

Menurutnya, ada beberapa prosedur teknis yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dilakukan, terutama terkait kelengkapan laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Elly menjelaskan bahwa dana untuk gaji perangkat desa sebenarnya sudah tercantum di dalam APBD dan tidak akan hilang. 

Pencairan dana ini memiliki ketentuan ketat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah adanya SPJ lengkap dari setiap desa. 

“Dana itu ada di dalam APBD dan akan dibayarkan, tetapi sebagai pemimpin, kami tidak bisa memaksa Sekda atau Kepala Badan Dinas untuk melakukan pembayaran tanpa SPJ yang lengkap.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved