Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Rastin Mokodompit Kasi Pidsus Kejari Minahasa, Pimpin Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan

Kasi Pidsus Kejari Minahasa Rastin Mokodompit baru-baru ini memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa,

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Kejari Minahasa
Kasi Pidsus Kejari Minahasa Rastin Mokodompit saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Rastin Mokodompit Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.

Rastin Mokodompit baru-baru ini memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Sosok Rastin Mokodompit

Rastin Mokodompit dilantik sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Minahasa pada Kamis (17/10/2024) lalu.

Sebelumnya, Rastin Mokodompit menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Kasi Pidsus Kejari Minahasa, Rastin Mokodompit.
Kasi Pidsus Kejari Minahasa, Rastin Mokodompit. (Kejari Minahasa)

Pimpin Penggeledahan

Rastin Mokodompit memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Minahasa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, melakukan penggeledahan tersebut pada Rabu (06/11/2024).

Hal itu terkait adanya dugaan tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Gaji Honorer di Dinas Pendidikan.

Rastin Mokodompit didampingi oleh tim dari Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Minahasa

Dikutip dari laman Kejaksaan Negeri Minahasa, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data sebanyak satu kontainer dan satu unit laptop untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.

“Tindakan hukum penggeledahan ini, dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti, terkait penyidikan Tindak Pidana Korupsi TPG dan Penyalahgunaan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) 2023,” ungkap Kasi Intel Suhendro G.K, SH.

Sejumlah dokumen hasil sitaan diboyong tim penyidik ke Kantor Kejari Minahasa pukul 12.45 WITA.

Harta Kekayaan

Rastin Mokodompit melaporkan harta kekayaan pada 1 April 2024 saat masih menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved