Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ceramah Islam

Hukum Wanita Sedang Haid Masuk Masjid: Panduan Berdasarkan Syariat Islam

Hal tersebut dijelaskan dalam akun YouTube Adi Hidayat Official tentang berjudul Hukum Wanita Hiad Memasuki Masjid.

Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Ilustrasi 

Jadi dalam konteks ini, dibolehkan dan bahkan dianjurkan untuk berhati-hati agar ia bisa mendapatkan pelayanan di belakang atau di halaman atau di luar masjid.

Namun, pendapat yang lebih umum adalah untuk menjaga kesucian dan kehormatan tempat ibadah, wanita yang sedang haid harus menghindari memasuki masjid kecuali dalam keadaan darurat.

Adapun memasuki masjid untuk tujuan selain ibadah, lebih baik mengikuti fatwa yang lebih bijaksana, terutama di tempat ibadah yang memiliki aturan tersendiri.(*)

(Mahasiswa Magang Unima/Asari Jupuri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved