Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Max Kembuan Dewan Komisaris Bank SulutGo, Punya Tanah Senilai Rp 24 M dan Kas Rp7,8 M

Max Kembuan merupakan Dewan Komisaris Bank SulutGo yang diangkat sebagai Komisaris hasil RUPS-LB pada September 2016 dan RUPS-LB pada Maret 2021.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Talumedun
Harta Kekayaan Max Kembuan Dewan Komisaris Bank SulutGo, Punya Tanah Senilai Rp 24 M dan Kas Rp7,8 M 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak rincian laporan harta kekayaan Max. R. M. Kembuan.

Max Kembuan merupakan Dewan Komisaris Bank SulutGo.

Max Kembuan Lahir di Kotamobagu pada 12 Oktober 1957.

Baca juga: Harta Kekayaan Edwin Silangen Komisaris Utama Bank SulutGo, Punya 18 Bidang Tanah

Ia merupakan Lulusan Sarjana Ekonomi Akuntansi Universitas Hasanuddin dan Magister Managemen Program Keuangan Perbankan di Universitas Airlangga.

Awal karir Max Kembuan sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik, Kepala Bagian Akuntansi PT Bank Umum Nasional cbg Makassar, Kepala Bidang Operasi PT Bank Umum Nasional cbg Makassar, Wakil Kepala Cabang PT. Bank Umum Nasional cbg Makassar, Manajer Commercial Banking PT Bank Umum Nasional Wil. Surabaya, Kepala Cabang PT. Bank Mega cbg Makassar, Regional Manager PT. Bank Mega regional Makassar, Managing Director PT Bank Mega tbk, Dirut/CEO PT Trans Kalla Makassar.

Max Kembuan selanjutnya diangkat sebagai Komisaris PT Bank SulutGo hasil RUPS-LB pada September 2016 dan RUPS-LB pada Maret 2021.

Lantas berapa harta kekayaan Max Kembuan?

Dalam laporan LHKPN, Max Kembuan tercatat memiliki harta kekayaan pada 2024 sebanyak Rp 37,4 Miliar.

Tepatnya Rp. 37.462.000.000.

Terbanyak berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 bidang senilai Rp. 24.000.000.000.

Tanah dan bangunannya tersebar di Kota Makassar dan Jakarta Selatan.

Dalam laporan LHKPN Joubert Dondokambey memiliki hutang sebanyak Rp. 225.000.000.

Namun harta lainnya seperti harta bergerak Rp. 4.500.000.000, dan Kas dan setara kas Rp. 7.800.000.000.

Data harta yang dimiliki Max Kembuan itu tercatat dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK periodik 2024.

Tanggal penyampaian 28 Maret 2024 yang diakses oleh Tribun Manado pada Senin, 4 November 2024.

Berikut Rinciannya:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved