Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Anggota TNI Terlibat Pembunuhan di Bolmong Sulut, Polisi Sebut Motif Berkaitan Konflik Pribadi 

Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lolak melibatkan salah satu anggota Kodim 1303 Bolmong.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Polres Bolmong
Anggota Polres Bolmong yang berjaga di rumah korban pembunuhan di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melibatkan salah satu anggota Kodim 1303 Bolmong.

Meskipun begitu, kasus yang terjadi disalah satu rumah pemenangan calon Bupati Bolmong ini dipastikan tidak berkaitan dengan politik. 

Kasie Humas Polres Bolmong AKP I Gede Purwakerta kepada Tribunmanado.co.id mengatakan motif dalam kasus tersebut adalah urusan pribadi.

"Jadi ini bukan soal politik. Cuma kebetulan TKPnya ada disalah satu rumah pemenangan calon Bupati saja," tegas dia. 

"Ini lebih ke ranah personal. Jadi permasalahan pribadi," ucap dia. 

Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris mengatakan pelaku yang adalah anggotanya sudah ditahan di kantor Polisi Militer.

"Betul sudah kami tahan," kata dia.

Ia menegaskan akan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya aturan harus ditegakkan," tegas dia.

Pelaku Ditahan Polisi Militer

Anggota Kodim 1303 Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terlibat kasus pembunuhan di Kecamatan Lolak, akhirnya ditahan.

Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris mengatakan pelaku yang adalah anggotanya sudah ditahan di markas Polisi Militer (POM) di Kotamobagu.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di markas POM," ujarnya. 

Ia mengatakan akan memproses sesuai aturan terkait kasus ini.

"Sesuai instruksi dari Panglima, akan kami proses sesuai aturannya," tegas dia.

Dirinya pun mengatakan sudah menemui keluarga korban secara langsung.

"Tadi sudah ke rumah korban," tegas dia.

"Intinya kita menghormati setiap proses hukum yang berlaku," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved