Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Penyidik Tipikor Periksa Kadis PMD dan Kabag Umum Pemkab Minahasa

Ada sejumlah kepala dinas beserta camat dan hukum tua yang diperiksa untuk diminta keterangan. 

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Kasat Reskrim AKP Edi Susanto 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup pemerintah kabupaten. 

Terinformasi ada sejumlah kepala dinas beserta camat dan hukum tua yang diperiksa untuk diminta keterangan. 

Terbaru, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arthur Palilingan dan Kepala Bagian Umum Daerah Denny Mangundap, diperiksa penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa, pada Rabu (30/10/2024) 

Dari informasi yang diterima keduanya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana beberapa program di instansi masing-masing. 

Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan tersebut.

"Iya benar ada pemeriksaan yang dilakukan," jelasnya Kamis (31/10/2024) 

Kata Susanto, pemeriksaan ini sejalan dengan perintah langsung dari Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie. 

"Ini merupakan komitmen kita dalam pemberantasan korupsi. Kita masih memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan," jelasnya

Komiten Kapolda Berantas Korupsi

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie bertemu Aliansi Ormas dan LSM Anti Korupsi ARMAK Sulut yang menggelar aksi, Kamis (23/10/2024) 

Saat bertemu dengan pendemo, Roycke mengungkap alasan dirinya gencar melakukan  pemeriksaan kasus korupsi sejak dia memimpin. 

Kata Kapolda, langkah ini sesuai dengan Misi Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan dalam Asta Cita. 

"Apabila kita berbicara soal misi Presiden, maka itu adalah perintah Presiden kepada kita sebagai aparat hukum yang juga bagian dari birokrasi Pemerintahan," jelasnya

Roycke mengatakan langkah tegas yang dilakukan saat ini sesuai juga perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Beliau telah mengarahkan kami dan kami harus laksanakan proses penegakan hukum seperti kasus narkoba, judi online dan juga korupsi," jelasnya

Roycke dengan tegas mengatakan jika ditemukan permulaan dan alat bukti cukup dalam setiap kasus yang ditangani maka dipastikan akan berproses lanjut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved