Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Bolmong

Bawaslu Bolaang Mongondow Sulawesi Utara Tindak Lanjut Laporan ASN Terlibat Politik Praktis 

Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Tindak lanjuti laporan bagi ASN yang terlibat Politik praktis.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Kordiv P3S Bawaslu Bolmong Neila Montolalu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Tindak lanjuti laporan bagi ASN yang terlibat Politik praktis. 

Hal ini dikatakan Kordiv P3S Bawaslu Bolmong Neila Montolalu di kantor sekretariat Gakkumdu Bawaslu Bolmong di Kecamatan Lolayan Sulawesi Utara

"Ada beberapa laporan yang saat ini kami tangani dan sedang berproses " ucap Neila Rabu (30/10/2024). 

Neila melanjutkan bahwa laporan ini ditindak lanjuti setelah adanya laporan yang masuk. 

"Tindak lanjut ini kami lakukan dengan melakukan klarifikasi kepada beberapa ASN yang diduga terlibat Politik praktis," tambahnya. 

Meski begitu, Neila Montolalu belum bisa menyebut siapa saja oknum ASN yang dilaporkan itu.

Neila berharap, ASN di lingkup pemkab Bolaang Mongondow untuk selalu bersikap netral. 

"Pilkada ini kami berharap ASN untuk selalu bersikap netral dan bertindak netral karena kami tidak akan segan untuk menindaklanjutinya," jelasnya. 

Diketahui, sebelumnya ada video yang memperlihatkan seorang oknum camat diduga ikut konvoi bersama salah satu pasangan calon kepala daerah Bolmong. 

Video itu pun viral di media sosial. Dan oknum camat tersebut telah dilaporkan warga ke pihak Bawaslu Bolmong. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved