Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Pemeriksaan Sekkot Manado Micler Lakat dan Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

Fakta-fakta Pemeriksaan Sekkot Manado Micler Lakat dan Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk.

Tribun Manado/Rhendi Umar
Sekot Manado Micler Lakat selesai diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rangkuman terkait fakta-fakta pemeriksaan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekkot) Manado Dr Micler Lakat SH MH oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui Micler Lakat diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulut pada Jumat 25 Oktober 2024.

Dan juga fakta-fakta pemeriksaan Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk oleh Subdit Tipidkor Polda Sulut pada Selasa 22 Oktober 2024.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun Manado:

1. Micler Lakat Diperiksa

Diperiksa 8 Jam

Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr Micler Lakat SH MH diperiksa oleh Subdit Tipidkor Polda Sulut, Jumat (25/10/2024). 

Micler Lakat diperiksa sejak pagi pukul 09.00 Wita sampai 17.00 Wita. 

Dari pantauan Tribun Manado, Micler Lakat datang dengan mengunakan pakaian batik motif hitam.

Hanya, penampilan sedikit berbeda saat Micler Lakat menggunakan topi berwarna hitam bertuliskan Ditbinlap. 

Dia berjalan sedikit merunduk saat keluar ruang pemeriksaan menuju toilet. 

Namun, dia kaget saat keluar dari toilet puluhan wartawan langsung mencegatnya. 

Dia pun kemudian langsung naik kendaraan Pajero Putih DB 1003 PM.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. 

"Iya, pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Polda Sulut," jelasnya.

Micler Lakat Sebagai Saksi

Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr Micler Lakat SH MH angkat bicara terkait pemeriksaannya oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, Jumat (25/10/2024). 

Micler Lakat diketahui diperiksa sejak pagi pukul 09.00 WITA sampai 17.00 WITA. 

Kepada awak media, dia mengatakan pemeriksaan kali ini kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan kegiatan-kegiatan selama 3 tahun soal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan saksi kegiatan lainnya.

"Jadi saya juga mendampingi beberapa teman di dalam dan saya sudah selesai," jelasnya.

Soal Dana Hibah

Micler Lakat juga mengatakan pemeriksan ini terkait soal dana hibah, namun dia menjelaskan lebih terperinci. 

"Soal juga dana hibah, untuk lebih jelas nanti bisa ditanyakan ke pihak yang di dalam," jelasnya

Dari pantauan Tribun Manado, Micler Lakat datang dengan mengunakan pakaian batik motif  hitam. 

Hanya, penampilan sedikit berbeda saat Micler Lakat menggunakan topi berwarna hitam bertuliskan Ditbinlap. 

Dia berjalan sedikit merunduk saat keluar ruang pemeriksaan menuju toilet. 

Namun, dia kaget saat keluar dari toilet puluhan wartawan langsung mencegatnya. 

Dia pun kemudian langsung naik kendaraan Pajero Putih DB 1003 PM.

Diketahui Micler Lakat Adalah Ketua Tim TAPD Pemkot Manado.

2. Pemeriksaan Lucky Senduk

Diperiksa 5 Jam

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ikut memeriksa Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk, Selasa (22/10/2024).

Lucky diperiksa di ruangan Tipikor nomor 7 selama kurang lebih 5 jam.

Lucky datang mengenakan kaos berwarna hitam  yang di bagian belakang tertulis kata Freedom.

Dia pun sempat keluar dari ruangan penyidik menuju ke toilet. 

Saat dimintai tanggapan Lucky awalnya mengaku tidak diperiksa apa-apa. 

"Tidak diperiksa apa-apa," ujarnya Selasa (22/10/2024).

Namun saat terus dikejar oleh awak media, Lucky akhirnya membocorkan terkait pemeriksaannya. 

Kata dia, tujuan kedatangannya untuk menjelaskan tentang peraturan yang ada di Perumda Pasar dan sistem penagihan. 

"Jadi saya datang menjelaskan proses itu, kemudian ditanya kapan saya diangkat sebagai Direksi," jelasnya.

Lucky Beri Keterangan dan Klarifikasi Terkait Penagihan Iuran di Pasar

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara memangil Dirut Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, Selasa (22/10/2024).

Lucky dimintai keterangan di ruangan Tipikor nomor 7 selama kurang lebih 5 jam.

Terakit itu, Lucky memberikan penjelasan alasan dirinya datang ke Subdit Tipidkor Polda Sulut.

Kata Lucky kedatangan ke Subdit Tipidkor Polda Sulut yakni memenuhi panggilan untuk memberi keterangan dan klarifikasi terkait dasar hukum penagihan iuran di Pasar, yang dikelola oleh Perumda Pasar Manado serta terkait Modal Dasar PD Pasar juga setelah beralih ke Perumda Pasar Manado.

Hal ini menindaklanjuti adanya aduan masyarakat yang ingin memperjelas landasan hukum Perumda Pasar / PD Pasar dalam pengelolaan Pasar di Kota Manado.

"Semua yang terkait dengan hal tersebut saya sudah jelaskan secara terperinci di Subdit Tipidkor Polda Sulut," jelas Lucky, kepada Tribumanado.co.id, saat dikonfirmasi via Whatsapp.

Menurut Lucky, tentunya sebagai Perusahaan Daerah, Perumda Pasar Manado wajib menyampaikan informasi yang merupakan landasan hukum pengelolaan Pasar Manado kepada pihak kepolisian, agar pihak kepolisian bisa mengawal aturan yang ada sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari pengelola Pasar Manado.

"Kami tentunya mengapresiasi hal ini sebagai fungsi kontrol bagi kami sebagai pengelola Pasar agar melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan tentunya bebas pungli apalagi korupsi," pungkasnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved