Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Pemeriksaan Sekkot Manado Micler Lakat dan Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

Fakta-fakta Pemeriksaan Sekkot Manado Micler Lakat dan Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk.

Tribun Manado/Rhendi Umar
Sekot Manado Micler Lakat selesai diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rangkuman terkait fakta-fakta pemeriksaan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekkot) Manado Dr Micler Lakat SH MH oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui Micler Lakat diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulut pada Jumat 25 Oktober 2024.

Dan juga fakta-fakta pemeriksaan Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk oleh Subdit Tipidkor Polda Sulut pada Selasa 22 Oktober 2024.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun Manado:

1. Micler Lakat Diperiksa

Diperiksa 8 Jam

Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr Micler Lakat SH MH diperiksa oleh Subdit Tipidkor Polda Sulut, Jumat (25/10/2024). 

Micler Lakat diperiksa sejak pagi pukul 09.00 Wita sampai 17.00 Wita. 

Dari pantauan Tribun Manado, Micler Lakat datang dengan mengunakan pakaian batik motif hitam.

Hanya, penampilan sedikit berbeda saat Micler Lakat menggunakan topi berwarna hitam bertuliskan Ditbinlap. 

Dia berjalan sedikit merunduk saat keluar ruang pemeriksaan menuju toilet. 

Namun, dia kaget saat keluar dari toilet puluhan wartawan langsung mencegatnya. 

Dia pun kemudian langsung naik kendaraan Pajero Putih DB 1003 PM.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. 

"Iya, pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Polda Sulut," jelasnya.

Micler Lakat Sebagai Saksi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved