Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Sulawesi Utara

Daftar Nama 5 Pejabat yang Diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara

Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara terus digodok penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut).

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar Nama 5 Pejabat yang Diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar Pejabat di Sulawesi Utara yang diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara terus digodok penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Pemanggilan para pejabat tersebut terkait pemeriksaan penyidik Polda Sulut terhadap beberapa pejabat Daerah Sulawesi Utara beberapa hari belakangan.

Pemeriksaan para pejabat tersebut berlangsung di ruangan Tipidkor nomor 8.

Hingga berita ini diturunkan sudah ada 5 Pejabat yang diperiksa.

Mereka diantaranya ialah PJ Wali Kota Manado Clay Dondokambey, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk, Pjs Wali Kota Tomohon Fereydy Kaligis, Sekprov Sulut Steve Kepel hingga terbaru Kadis Perkimtan Sulut Alexander Watimena.

Berikut rangkuman daftar Pejabat di Sulawesi Utara yang diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara:

PJ Wali Kota Manado Clay Dondokambey

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Manado Clay Dondokambey diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Selasa (22/10/2024). 

Clay Dondokambey diperiksa kurang lebih 4 jam di ruangan Tipidkor nomor 8.

Dari pantauan Tribun Manado, Clay Dondokambey datang dalam pemeriksaan menggunakan baju dinas warna khaki. 

Posisi tempat duduk Clay Dondokambey saat diperiksa, membelakangi pintu masuk ruangan.

Alumni STPDN kelahiran 14 Juni 1983 ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut

Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ikut memeriksa Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk, Selasa (22/10/2024).

Lucky diperiksa di ruangan Tipikor nomor 7 selama kurang lebih 5 jam.

Lucky membocorkan terkait pemeriksaannya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved