Berita Viral
Sosok Irjen Daniel Tahi Silitonga Kapolda NTT yang Dituntut Mundur oleh Pendukung Ipda Rudy Soik
Diketahui, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang dituntut mundur pendukung Ipda Rudy Soik polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga sedang jadi sorotan.
Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga ada Kapolda NTT.
Ia jadi sorotan usai dituntut munduroleh pendukung Ipda Rudy Soik
Diketahui, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang dituntut mundur pendukung Ipda Rudy Soik, polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Pendukung Ipda Rudy Soik yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri bahkan meminta Kapolda NTT Ipda Daniel Tahi Silitonga diadili secara etik maupun pidana.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri, Veronika Ata menyebut Kapolda NTT telah lalai menjalankan tugas menegakkan hukum di NTT.
"Kami mendesak Kapolda NTT untuk mundur dari jabatan sebagai Kapolda NTT dan mendesak diadili secara etik maupun pidana, karena lalai menjalankan tugas untuk menegakan hukum di NTT, terutama kasus mafia BBM," kata Veronika Ata melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).
Mereka juga mendesak Kapolri segera membentuk komisi etik dan mengadili Kapolres Kupang Kota, Kasat Reskrim dan seluruh personel Polri yang terlibat dalam penyidikan mafia BBM, karena lalai serta tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Veronika Ata mengatakan, Kapolda NTT seolah sedang mempertontonkan sirkus penegakan hukum dan melakukan pembodohan terhadap publik NTT.
Jadi, pihaknya mendesak Kapolri segera membentuk tim satuan tugas khusus dan mengambil alih penanganan terhadap mafia BBM di NTT.
Mereka juga mendesak Kapolri membatalkan putusan etik terhadap Ipda Rudy Soik.
"Kami juga meminta Kapolri memulihkan nama baik Ipda Rudy Soik karena dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum dan diduga Polda NTT tindakan obstruction of justice melalui peradilan sesat atas Ipda Rudy Soik," katanya.
Veronika menjelaskan, pada 11 Oktober 2024, Ipda Rudy menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda NTT.
Dalam petikan putusan nomor: PUT/38/X/2024, Rudy dinyatakan bersalah secara etik profesi karena lalai serta tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri akibat keliru memasang garis polisi saat sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.
Akhirnya Terungkap Penyebab Ada Lubang Raksasa 50 M Menganga di Kota Bangkok, Pasien RS Sampai Panik |
![]() |
---|
Sosok Saripa, Ibu 4 Anak Menangis Histeris Tahu Motor yang Dipakai buat Ngojol Dibakar Orang Tawuran |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Disuruh Senior Saling Cium Kening, Pihak Kampus Kini Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Sosok Daniel McCormack, Pria yang Nikahi Kembar Siam, Kini Terungkap Kehidupan Mereka Pasca Menikah |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.