Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Guru dan THL di Minahasa Naik Penyidikan, Puluhan Saksi Diperiksa

Kasus dugaan korupsi dana tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji tenaga honorer lepas (THL) di Kabupaten Minahasa

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado
Kajari Minahasa Beny Hermanto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji tenaga honorer lepas (THL) di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi naik ke tahapan penyidikan di Kejari Minahasa

Dana yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik dan APBD Minahasa ini terus dilakukan penyidikan oleh Kejari Minahasa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Beny Hermanto dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Ia mengungkapkan dalam kasus ini tim penyelidik sudah menemukan cukup alat bukti untuk dinaikkan statusnya.

“Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim kami telah melakukan ekspos perkara terlebih dahulu," kata dia via telepon, Kamis 24 Oktober 2024. 

Ia mengatakan sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Iya terkait dengan kasus ini 30 orang telah dimintakan keterangan oleh tim penyelidik,” ujarnya lagi.

Namun Beny belum membeberkan kapan kasus ini akan ada tersangkanya.

"Tunggu saja. Semua sedang berproses," tegas dia. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved