Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mayor Teddy Jabat Seskab

TNI AD Jelaskan Alasan Mayor Teddy Tidak Perlu Pensiun Setelah Diangkat Jadi Sekretaris Kabinet

Pihak TNI AD Jelaskan Alasan Mayor Teddy Tidak Perlu Pensiun Setelah Diangkat Jadi Sekretaris Kabinet.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
TNI AD Jelaskan Alasan Mayor Teddy Indra Wijaya Tidak Perlu Pensiun Setelah Diangkat Jadi Sekretaris Kabinet. Potret Mayor Teddy Indra Wijaya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak TNI Angkatan Darat (AD) akhirnya memberikan penjelasan terkait ditunjuknya Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal (Brigjen) Wahyu Yudhayana mengatakan, Mayor Teddy Indra Wijaya tetap berstatus sebagai perwira aktif meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih.

Brigjen Wahyu beralasan, jabatan Seskab yang disandang oleh Mayor Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD.

“Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Brigjen Wahyu menjelaskan, jabatan Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tetapi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Jadi, posisi Seskab bisa dijabat oleh perwira aktif, seperti halnya anggota TNI-Polri yang bertugas di Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).

“Karena Sekretariat Negara itu di bawahnya ada Setmilpres yang ada TNI-Polri juga di situ.

Ada staf sekretariat presiden, ada bagian-bagian yang memang bisa dijabat oleh prajurit TNI,” kata dia.

Mayor Teddy Indra Wijaya bisa terus menjadi jadi anggota TNI aktif meski menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab). Tak perlu pensiun dari militer.
Mayor Teddy Indra Wijaya masih menjadi jadi anggota TNI aktif meski menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab). Tak perlu pensiun dari militer. (Antara Foto / Hafidz Mubarak A via Kompas.com)

Baca juga: Mayor Teddy Bisa Terus Jadi Anggota TNI Aktif Meski Jabat Seskab, Tak Perlu Pensiun dari Militer

Baca juga: Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan hal serupa.

Dasco menjelaskan, pada pemerintahan Prabowo, posisi Seskab ditempatkan di bawah Sekretaris Negara sehingga dapat dijabat oleh perwira aktif.

"Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif.

Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," ujar Dasco.

Untuk diketahui, Teddy yang merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

Prabowo pun sudah melantik Teddy sebagai Seskab pada Senin sore bersamaan dengan pelantikan para wakil menteri.

Baca juga: Daftar Menteri dan Wakil Menteri Perempuan di Kabinet Prabowo-Gibran: Veronica Tan, Ni Luh Puspa

Baca juga: Daftar Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo dengan Latar Belakang TNI, Lettu, Letkol hingga Letjen

Mayor Teddy Dilantik Presiden Prabowo sebagai Seskab

Presiden Prabowo Subianto telah melantik ajudannya, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).

Mayor Teddy dilantik paling pertama oleh Prabowo, bersamaan momen pelantikan wakil menteri (wamen).

"Penandatanganan berita acara, satu, Saudara Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet," ujar Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Mayor Teddy lantas maju ke depan untuk menandatangi penunjukannya sebagai Seskab.

Setelah itu, Mayor Teddy memberikan hormat kepada Prabowo sebelum kembali ke tempatnya.

Mayor Teddy juga disumpah oleh rohaniawan setelah menduduki posisi Seskab.

Adapun penunjukan Teddy ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.

"Satu, mengangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab terhitung sejak saat pelantikan.

Kedua, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2024, Presiden RI Prabowo Subianto," imbuhnya.

Baca juga: Daftar Wakil Menteri Kabinet Prabowo Berlatar Belakang Kader Parpol, Gerindra Dapat Jatah Terbanyak

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved