Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Merah Putih

Sosok Yusril Ihza Mahendra, Ditunjuk Prabowo Jadi Menko Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sosok Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto jadi Menteri Kooordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan.

Kompas.com
Sosok Yusril Ihza Mahendra, Ditunjuk Prabowo Jadi Menko Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto jadi Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yusril Ihza Mahendra masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui Yusril Ihza Mahendra merupakan Pakar Hukum Tata Negara.

Yusril Ihza Mahendra memiliki rekam jejak karier politik yang mentereng.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menteri Kooordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan dalam pada kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

"Profesor Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan" ujar Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Minggu (20/10/2024).

Kementerian koordinator yang dipimpin Yusril ini merupakan kementerian yang baru dibentuk pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Yusril merupakan pria asli Belitung Timur yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Karier politiknya mumpuni, pernah menjadi Menteri Sekretaris Negara, anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, dan Menteri Kehakiman.

Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga pernah didapuk menjadi kuasa hukum untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat sengketa Pilpres 2024.

Dalam karier internasionalnya, Yusril beberapa kali mewakili pemerintah dalam perundingan di tingkat internasional, seperti ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), APEC, dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB.

Kemenko Polhukam Dibagi 2 di Era Prabowo, Dipimpin Budi Gunawan dan Yusril Ihza Mahendra

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024) malam.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024) malam. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membagi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadi dua kementerian dalam kabinet Merah Putih.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (20/10/2024) malam di Istana Negara, Jakarta.

Dalam pembagian ini, Kemenko Polhukam akan terpisah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Prabowo menunjuk Budi Gunawan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai Menteri Koordinator (Menko) untuk bidang Politik dan Keamanan.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko untuk Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

"Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan," kata Prabowo di Istana Negara.

"Profesor Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan," tutur Prabowo.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra telah mengungkapkan kemungkinan pemisahan Kemenko Polhukam.

Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa Prabowo Subianto berencana memecah kementerian tersebut menjadi dua instansi terpisah.

Hal ini diungkapkan Yusril setelah pertemuannya dengan Prabowo, di mana ia diminta untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah menjadi dua.

Ada Menko Politik dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” ujar Yusril kepada wartawan pada Senin (14/10/2024).

Yusril menjelaskan, pemisahan kementerian ini telah menjadi bahan diskusi yang mendalam antara pihak Prabowo.

Dengan adanya pemisahan ini, diharapkan Kemenko Hukum dan HAM dapat lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum, terpisah dari urusan politik dan keamanan.

Kemenko Hukum dan HAM juga akan mengkoordinasikan beberapa kementerian dan lembaga terkait, termasuk yang berhubungan dengan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.

“Tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM.

Tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah,” kata Yusril.

“Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar.

Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,” ujarnya.

(Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved