Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Mamuju

Seorang Sopir Ditikam di Jalan Trans Sulawesi Mamuju Sulbar, Pelakunya Kondektur Bus Lain

Korban dibawa ke puskesmas dan mendapat 20 jahitan, di bagian luka yang terkena senjata tajam jenis badik. 

Dokumentasi Polresta Mamuju
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penikaman sopir bus di Takandeang Mamuju Sulbar. Polisi mendatangi TKP, Senin (21/10/2024). 

MAMUJU, TRIBUN - Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (21/10/2024). Korbannya adalah seorang sopir bus. Pelakunya kondektur bus lain. 

Korban adalah sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Perusahaan Otobus Buana Trans. 

Kronologi Kejadian

Berikut kronologi hingga terjadi penikaman. Awalnya bus Buana Trans yang dikendarai Makmur dan kondektur bernama Agus (pelaku) mengalami kerusakan. 

Perwakilan dari perusahaan kemudian mengirim armada bus Buana Trans yang lain untuk membantu mengantar penumpang sampai tujuan. 

Bus pengganti itu dikemudikan Muhiddin (korban). 

Saat bus pengganti tiba di TKP, Kondektur Agus melihat sopirnya bersama dengan mantan istrinya. 

Agus langsung naik pitam kemudian mengamuk dan memukul, meninju hingga berujung penikaman terhadap Muhiddin.

Kondisi Korban

Muhiddin (korban) mengalami luka di bagian lengan kanan. Dia kemudian dibawa
ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, Muhiddin mendapatkan sebanyak 20 jahitan di bagian luka yang terkena senjata tajam jenis badik. 

Pelaku Ditangkap Polisi

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Desa Takandeang, Briptu Erwin, dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku penikaman Bernama Agus. 

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan aksi heroik yang dilakukan BRIPTU Erwin yang berhasil mengamankan pelaku dan membawa korban ke Puskesmas.

Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik penikaman ini serta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai prosedur.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved