Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluhan Warga Sitaro

Seorang Warga Desa Lesah Tagulandang Sulut Kecewa, Namanya Sudah Tak Ada di Daftar Penerima BLT

Perempuan lanjut usia mengaku sebelumnya sering menerima bantuan pemerintah ini, namun kini di 2024 tak lagi masuk dalam daftar

|
Tribun Manado/Eduard
Yucetin Makakombo, Warga Kampung Lesah Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

SIAU, TRIBUN - Keluhan terkait Bantuan Langsung Tunai atau BLT datang dari Desa Lesah, Kecamatan Tagulandang Induk, Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Seorang warga, perempuan lanjut usia mengaku sebelumnya sering menerima bantuan pemerintah ini, namun kini di 2024 tak lagi masuk dalam daftar penerima. Terakhir dia terima BLT pada tahun 2023. 

Namanya Yucetin Makakombo (68). Dia mengaku bingung dengan kondisi ini, tak tahu alasan apa sampai namanya sudah tidak ada dalam daftar penerima BLT. Katanya tidak ada informasi jelas dari pemerintah di Desa Lesah.

“Waktu penyampaian lewat pengeras suara di Kampung (Desa) Lesah nama saya tidak ada dalam daftar penerima BLT,” ujar Yucetin. 

Yucetin menyebut, dirinya adalah lansia yang tinggal sendirian di rumahnya. Semua anak-anaknya sudah tinggal di Kota Manado. 

Kapitalau Kampung Lesah atau Kepala Desa Lesah Hendra Derak menjelaskan, BLT yang merupakan program Presiden Jokowi ini mulai disalurkan pada tahun 2020. 

Waktu itu penerima BLT di Desa Lesah ada 111 orang. Kemudian sesuai dengan instruksi untuk mengupdate lagi kondisi masyarakat penerima, jumlahnya berkurang menjadi 45 orang pada 2023. Terkini di tahun 2024 berkurang lagi menjadi 24 orang penerima. 

Hendra mengatakan terjadi pengurangan penerima karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Bisa saja nantinya akan ditiadakan jika memang sudah tidak ada anggaran lagi untuk BLT

“Untuk tahun 2024 ini memang torang (kami) memilih warga yang memang sudah sangat tua, yang kami anggap berhak menerima. Prosesnya dilakukan oleh Kapitalau dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” ujar Hendra. 

Terkait warga atas nama Yucetin Makakombo kata Hendra, waktu pengecekan penerima, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Saat itu dia ada di Kota Manado. 

“Karena yang bersangkutan tidak ada (dirumah Tagulandang), BPD dan Perangkat Kampung Lesah tidak lagi memasukkan dalam daftar penerima bantuan tersebut,” ujar Hendra.     

Alasan lain kata Hendra, mungkin BPD punya penilaian tersendiri. “Apalagi ibu Yucetin itu masih boleh (bekerja) dan mendapatkan uang sendiri. Jadi kami juga melihat yang memang benar-benar sudah tidak bisa apa-apa,” ujar Hendra.

Pemerintah Kabupaten Sitaro sudah menegaskan, dalam hal penyaluran BLT semua yang berhak pasti akan menerima BLT

“Kita menjunjung asas keadilan yang penting semua memenuhi syarat,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sitaro Denny Kondoj. (Tribunmanado.co.id/edu)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved