Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulaesi Utara

Termasuk Gunakan HP saat Berkendara, Berikut 10 Pengendara yang Disasar Polres Minahasa

Kasat Lantas Polres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung mengatakan operasi ini dilakukan secara hunting bersama personel gabungan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantouw
Polres Minahasa, melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) hari ini, Senin (14/10/2024) menggelar Operasi Zebra Samrat 2024. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa, melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) hari ini, Senin (14/10/2024) menggelar Operasi Zebra Samrat 2024.

Operasi Zebra Samrat ini bakal dilaksanakan dimulai sejak tanggal 14-27 Oktober 2024, dan melibatkan personil gabungan.

Kasat Lantas Polres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung mengatakan operasi ini dilakukan secara hunting bersama personel gabungan diantaranya Polri, TNI, dan anggota Dinas Perhubungan (Dishub). 

"Untuk personil Satlantas Polres Minahasa kita kerahkan 35 anggota yang bertugas dilapangan," kata Pondalos kepada Tribunmanado.co.id, Senin (14/10/2024).

Ia mengatakan, operasi ini mengunakan sistem hunting.

“Artinya, petugas bergerak secara dinamis dan tidak hanya terpaku pada satu lokasi,” terang Pondalos

Kasat juga menjelaskan, dengan melakukan sistem hunting, para personil bisa menyisir berbagai area yang rawan pelanggaran lalu lintas.

“Selain sistem hunting, ada juga sistem stationer atau operasi di tempat umum. Contohnya pangkalan ojek dan lainnya,” jelasnya.

Sementara, di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Samrat, kata IPTU Nicky, hanya memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar.

“Untuk hari pertama masih ada toleransi. Tapi selanjutnya kita akan tindak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

IPTU Nicky pun menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada.

“Selain mematuhi rambu lalulintas, pengendara harus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” imbaunya. 

Berikut 10 sasaran Operasi Zebra Samrat 204 Polres Minahasa:

1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengemudi di bawa umur
3. Berboncengan lebih dari tiga
4. Tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalulintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimension dan over loading
9. Knalpot tidak sesuai dengan spektek
10. Kendaraan yang menggunakan sirene dan strobo.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved