Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut 2 Pemotor Tewas Seusai Ngebut Tabrak Mobil

Kronologi kecelakaan maut di Jalan Raya RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Tribunjabar.id
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya RH Didi Sukardi, tepatnya di persimpangan Cigodeg, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (13/10/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi kecelakaan maut di Jalan Raya RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu 13 Oktober 2024 dini hari pukul 02.30 WIB.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan sepeda motor dengan mobil.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang pemotor tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, Motor Kecepatan Tinggi Tabrak Mobil

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya RH Didi Sukardi, Sukabumi, Jabar.

Yakni tepatnya di persimpangan Cigodeg, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (13/10/2024).

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, dua orang meninggal dunia.

Dua korban kecelakaan tersebut, yakni pengendara berinisial MPP (15), warga Citamiang, dan penumpangnya, MNA (18), asal warga Warudoyong.

Kecelakaan lalu lintas terjadi pukul 02.30 WIB dini hari tersebut, melibatkan sepeda motor dan mobil.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, kronologi kejadian berawal dari kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jalan Otista menuju arah Jalan RH Didi Sukardi.

Diketahui pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan lainnya yang ada di depannya.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) laka lantas, terjadi tabrakan dengan kendaraan mobil minibus Toyota Kijang Super yang melaju dari arah berlawanan berbelok ke kanan menuju arah Jalan Pelda Suryanta," ungkapnya, Minggu (14/10/2024) siang.

Akibat dari kejadian laka lantas tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan 3 orang korban yang mengalami luka-luka merupakan penumpang kendaraan mobil minibus Toyota Kijang Super, lalu pengendara serta penumpang sepeda motor Honda Beat. 

"Semua korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan tindakan medis.

Namun karena mengalami luka yang cukup parah, akhirnya pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat meninggal dunia dalam penanganan pihak rumah sakit," jelas Ade.

Terkini kasus kecelakaan tersebut tengah dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

(TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved