Ipda Rudy Soik Dipecat
Nasib Ipda Rudy Soik yang Berusaha Ungkap Kasus Mafia BBM, Kini Malah Dipecat dari Institusi Polri
Ketika Ipda Rudy Soik berusaha mengungkap kasus mafia BBM tapi malah dipecat dari Institusi Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipecat dari institusi Polri karena berniat mengungkap kasus mafia BBM di wilayah dinasnya.
Rudy Soik kini telah dipecat secara tidak hormat atau PTDH.
Informasi pemecatan Rudy Soik tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (11/10/2024) malam.
"Sidang pemberhentian tidak dengan hormat digelar tadi pukul 10.00 Wita sampai 17.00 Wita di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri," kata Ariasandy.
Alasan Rudy Soik dipecat, kata Ariasandy, karena melanggar kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
Rudy Soik, kata dia, melanggar Pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 5 Ayat (1) huruf b,c dan Pasal 10 Ayat (1) huruf (a) angka (1) dan huruf d Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Sebelumnya, Ipda Rudy dituduh selingkuh saat menyelidiki lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat itu, Ipda Rudy menjabat sebagai KBO Reskrim Polresta Kupang.
Tuduhan itu tidak berdasar. Saat itu, setelah Ipda Rudy dan anggotanya menyelidiki lokasi penimbunan BBM ilegal milik Ahmad, mereka kembali ke Restoran Master Piece, Kota Kupang, untuk makan siang.
Di tempat itu pula mereka melaksanakan analisis dan evaluasi (Anev).
"Jarak Master Piece dengan Markas Polda NTT hanya sekitar 100 meter, dan tempat itu kerap digunakan oleh ibu-ibu Bhayangkari untuk acara makan," ungkap Rudy sambil memperlihatkan rekaman CCTV dan izin restoran.
Rudy merasa Ariasandy membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan antara para anggota tim Reserse dan Kriminal Polresta Kupang.
"Padahal kegiatan makan siang di Master Piece itu diketahui oleh Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldian Manurung," kata Rudy.
Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan dalam jumpa pers yang digelarnya bersama sejumlah wartawan pada Kamis (4/7/2024) lalu.
"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu adalah tidak benar. Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," kata Aldinan.
Selasa 5 Agustus Jadi Hari Terpendek di 2025, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Sulawesi Utara Siang Ini Selasa 5 Agustus 2025, Info BMKG Magnitudonya |
![]() |
---|
Apa Arti Bendera One Piece? Berkibar Jelang HUT ke-80 Indonesia, Disebut Jadi Kritik Sosial |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Mahasiswa Tewas di Tempat, Motor Kecepatan Tinggi Tabrak Pikap |
![]() |
---|
Sosok Respati Ardi, Wali Kota yang Bolehkan Warga Pasang Bendera One Piece: Nggak Ada SOP Tertulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.