Penipuan di Manado
Polresta Manado Sulawesi Utara Tangkap 1 Pelaku Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Kendaraan Bermotor
"Setelah menerima laporan, alhamdulillah kemarin kita menangkap satu orang tersangka kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan motor,"
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polserta Manado berhasil mengungkap kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan bermotor yang marak terjadi akhir-akhir ini di Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena polisi sedikit kesulitan menangkap para tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan pihaknya telah menangkap satu orang tersangka berinisial FD (39).
"Setelah menerima laporan, alhamdulillah kemarin kita menangkap satu orang tersangka kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan motor," ujar May saat konferensi pers, Rabu (9/10/2024).
Tersangka telah melakukan aksinya pada Januari-hingga Oktober 2024.

Adapun modusnya tersangka mengambil unggahan gan jual beli kendaraan warga di media sosial Facebook.
Kemudian, tersangka kembali mengunggah di medsos miliknya dan menawarkan dengan harga yang lebih murah.
Setelah ada korban yang berminat, tersangka langsung menghubungi penjual lewat fitur pesan di Facebook dan menyebut jika kenalannya ingin membeli kendaraan.
Selanjutnya tersangka langsung bernegosiasi dan menipu penjual dan menyebut semua proses pembayaran akan melaluinya.
Setelah itu, tersangka langsung meminta pembeli untuk transfer ke nomor rekening yang diberikan.
Baca juga: Tangisan Bocah 7 Tahun Lihat Ibu dan Kakaknya Tewas Kecelakaan Motor Tabrak Truk
Baca juga: Pilkada Tomohon 2024, Debat Publik Perdana Paslon Miky - Cherly Sebut 17 Program Unggulan
"Di situ FD mengambil semua untuk pembeli untuk dinikmati sendiri," ujar May.
Menurut May, FD melakukan aksi berbulan-bulan seorang diri saja.
"Pelaku melakukan sendiri. Kami mengimbau masyarakat lebih hati-hati lagi saat membeli kendaraan motor lewat postingan-postingan di sosmed," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.