Manado
Mahasiswa Papua di Manado Minta Solusi Cepat dari Pemerintah Terkait Konflik di Papua Pegunungan
Riwan Roy Kogoya, Ketua PPM-LJ menyampaikan, mahasiswa Papua di Manado tidak ingin terjebak dalam konflik yang terjadi di kampung halaman mereka.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Di tengah memanasnya konflik antar kelompok di Papua Pegunungan, mahasiswa Papua di Manado, Sulawesi Utara, bersatu menyerukan solusi cepat dari pemerintah.
Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya (PPM-LJ) dan Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nduga (HPMN) menggelar aksi menyampaikan pernyataan sikap di Asrama Lanny Jaya, Batu Kota, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (2/10/2024). Mereka menekankan pentingnya penyelesaian segera oleh pemerintah.
Riwan Roy Kogoya, Ketua PPM-LJ menyampaikan, mahasiswa Papua di Manado tidak ingin terjebak dalam konflik yang terjadi di kampung halaman mereka.
Dia juga menyatakan bahwa aksi ini adalah wujud kepedulian dan solidaritas terhadap keluarga mereka yang terkena dampak konflik di Wamena.
“Kami menuntut pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan konflik ini. Kami tidak ingin melihat lebih banyak korban jatuh akibat pertikaian yang tidak berujung,” ujar Kogoya dalam aksi tersebut.
Ia menekankan, mahasiswa yang berada di Manado tidak boleh terprovokasi untuk ikut dalam konflik yang terjadi di Papua Pegunungan.
Hal ini juga menjadi salah satu alasan mereka menggelar aksi perdamaian, agar mahasiswa asal Papua di perantauan tetap fokus pada pendidikan dan menjaga hubungan baik antar sesama.
“Kami di Manado komitmen untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memperburuk situasi. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah,” tambah Kogoya.
Yuben Tabuni, salah satu perwakilan dari HPMN, juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah lebih cepat dan tanggap dalam merespon konflik yang terjadi.
Menurutnya, lambannya respons pemerintah hanya akan memperparah kondisi dan merugikan masyarakat.
“Kami berharap PJ Gubernur Papua Pegunungan segera membuka mata terhadap situasi ini dan segera mengambil tindakan. Jangan biarkan konflik ini terus berlanjut karena semakin lama dibiarkan, semakin banyak korban yang jatuh,” ujar Tabuni.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam penanganan konflik ini.
Mereka merujuk pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib melindungi hak setiap warga negara dari ancaman kekerasan atau konflik.
“Kami berharap aparat keamanan yang bertugas menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan melindungi masyarakat, bukan justru memperburuk situasi,” tambah Tabuni.
Aksi ini diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh perwakilan mahasiswa dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan, menjadi simbol harapan besar bagi terciptanya perdamaian di Papua.
Intip Ritual Masak Minyak Obat di Klenteng Kwan Kong Manado, Ada Turis Cina dan Amerika Serikat |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Peristiwa Korsleting Listrik di Rumah Dinas Dandim 1309/Manado |
![]() |
---|
Manado Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia Tahun 2025, Sitou Timou Tumou Tou |
![]() |
---|
Richard Sualang Pimpin Ibadah Hari Raya Pentakosta di Gereja GMIM El Manibang Malalayang Manado |
![]() |
---|
Penyebab Pengunjung Megamall Manado Berkurang Jelang Idul Fitri 2025: Bencana dan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.