Cakrabirawa
Mengenal Resimen Cakrabirawa, Pasukan Penjaga Presiden yang Terlibat G30S, Berdiri saat Era Soekarno
Profil Resimen Cakrabirawa. Pasukan Penjaga Presiden yang Terlibat G30S PKI 1965. Beridir saat era pemerintahan Presiden Soekarno.
Resimen ini lalu diresmikan Soekarno pada 6 Juli 1963 di Wina, Austria.
Resimen Cakrabirawa memiliki sekitar 3.000 anggota berasal dari semua unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang saat itu mencakup Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Kepolisian.
Cakrabirawa terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu Detasemen Kawal Pribadi (DKP), Detasemen Pengawal Chusus/Khusus (DPC), dan Batalyon Kawal Kehormatan.
DKP bertugas mengamankan presiden dan keluarga dari jarak dekat.
Sementara DPC menjaga wilayah presiden dan keluarga. Batalyon Kawal Kehormatan mengamankan presiden dan keluarga di kompleks Istana Negara dan gedung-gedung tempat kerjanya.
Cakrabirawa dan Letkol Untung dalam peristiwa G30S
Salah satu bagian Cakrabirawa, yakni Batalyon Kawal Kehormatan memiliki empat bagian, termasuk Batalyon I Kawal Kehormatan.
Batalyon I KK terdiri dari anggota Angkatan Darat. Pemimpin Batalyon I KK adalah Letnan Kolonel Untung.
Dikutip dari laman Kemendikbud, Letkol Untung Syamsuri alias Koesman menjadi salah satu komandan dalam Gerakan 30 September (G30S).
Pada masa revolusi fisik, Letkol Untung merupakan anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dalam Batalyon Soedigdo di Wonogiri, Jawa Tengah.
Batalyon ini disebut-sebut mendapat pengaruh komunis saat terjadi pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada September 1948.
Dalam pemberontakan itu, pria yang memakai nama Koesman itu melarikan diri ke Jawa Tengah. Dia lalu bergabung dengan TNI memakai nama baru, Untung.
Pada 1958, Untung memadamkan pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat.
Dia juga ikut membebaskan Irian Barat dari kekuasaan Belanda dalam Operasi Trikora pada 1963,
Atas jasanya, Untung mendapatkan penghargaan Bintang Sakti. Pangkatnya naik menjadi letnan kolonel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.