Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pengemudi Tewas, Mobil Pikap Oleng Tabrak Pohon

Terjadi kecelakaan maut di Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Bali pada hari Senin pagi.

Istimewa
Aparat kepolisian dari Polsek Selemadeg Timur saat melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk pada Senin 30 September 2024 dini hari. 

Disebutkan, sebelum kejadian pengemudi pikap L300 itu datang dari arah barat menuju timur atau dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Setibanya di TKP jalan lurus dan datar pengemudi diduga mengantuk sehingga oleng ke kanan keluar badan jalan sehingga menabrak pohon perindang yang berada diselatan jalan atau pinggir jalan.

"Jadi kejadiannya pukul 02.15  Wita.

Bahkan kami langsung mendatangi TKP dan melihat sopir atau pengemudi dalam keadaan terjepit dan tidak bisa dikeluarkan," ucapnya sembari mengatakan setelah pemeriksaan sopir diketahui meninggal di tempat.

Sedangkan lanjut AKP Artadana penumpang atas nama Muhamad Rosidi atau yang duduk sebelah sopir dapat dikeluarkan kemudian langsung dibawa ke BRSU Tabanan.

"Dengan bantuan mobil Derek, maka sopir atau pengemudi dapat dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dengan menggunakan mobil Ambulance BRSU Tabanan, Jenazah dibawa ke Kamar Mayat BRSU Tabanan," imbuhnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved