Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

G30S PKI

Kisah Jenderal Sukendro Selamat dari Peristiwa G30S atas Perintah Soekarno, Lalu Ditangkap Soeharto

Kisah Jenderal Sukendro selamat dari peristiwa G30S atas perintah Soekarno lalu ditangkap Soeharto.

Editor: Frandi Piring
via Kompas.com
Kisah Jenderal Sukendro Selamat dari Peristiwa G30S atas Perintah Soekarno, Lalu Ditangkap Soeharto. 

Dikutip dari Kompas.com (2023), ia ditugaskan menjadi salah satu anggota delegasi Indonesia untuk peringatan Hari Kelahiran Republik China, 1 Oktober 1965.

Namun, setelah mendengar tragedi G30S, Sukendro bergegas kembali ke tanah air.

Laporan The President's Daily Brief tanggal 15 Oktober 1965 yang bisa diakses publik di situs resmi CIA menyebutkan, Jenderal Sukendro satu-satunya "brain trust" TNI AD yang selamat dari upaya penculikan G30S. 

John Roosa dalam buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, mendefinisikan "brain trust" sebagai kelompok jenderal pemikir di TNI AD, yaitu Ahmad Yani, Suprapto, MT Haryono, S Parman, dan Sukendro.

Mereka disebut-sebut sebagai Dewan Jenderal yang menjadi sasaran G30S.

Laporan CIA pada 26 Oktober 1965 mengatakan, Sukendro sempat menolak perintah Soekarno untuk mengasingkan diri.

Namun akhirnya, pada 29 Oktober 1965, Soekarno berhasil memaksa Sukendro hengkang dari Indonesia.

Kisah Brigjen Ahmad Sukendro (lingkar kuning tengah) Selamat dari Maut G30S PKI Berkat Soekarno, Dipenjarakan Soeharto.
Kisah Brigjen Ahmad Sukendro (lingkar kuning tengah) Selamat dari Maut G30S PKI Berkat Soekarno, Dipenjarakan Soeharto. (Istimewa)

Baca juga: Sejarah Lengkap G30S PKI, Siapa Saja Korban dalam Peristiwa Ini?

Disingkirkan pemerintah Orba

Setelah peristiwa G30S, tepatnya saat Soeharto naik ke puncak kekuasaan pada awal 1966, nama Sukendro semakin redup.

Peran Sukendro terdepak oleh kiprah Ali Moertopo. Apalagi sejak Sukendro mengakui keberadaan Dewan Jenderal dalam sebuah kursus perwira TNI AD di Bandung.

Dikutip dari Kompas.com (2023), Sukendro ditangkap atas perintah Presiden Soeharto melalui Panglima Komando Pemulihan dan Keamanan (Pangkopkamtib) Jenderal Soemitro pada 1967. 

Ia kemudian ditahan di sel Nirbaya, Pondok Gede, Jakarta Timur selama 9 bulan.

Sukendro dilepas tanpa pengadilan dan ditampung Gubernur Jawa Tengah, Supardjo Rustam.

Dia diberi kepercayaan mengelola perusahaan daerah Jawa Tengah sebelum akhirnya meninggal pada 11 Mei 1984 di Jakarta.

Dewan Jenderal Difithan dalam Peristiwa G30S

Saat pemakaman Pahlawan Revolusi di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jenderal A.H Nasution tidak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika membaca pidato perpisahan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved